c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

25 September 2021

16:37 WIB

Buruh Tembakau Diusulkan Peroleh BLT

Ekonom niilai, kini saatnya bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) dikembalikan manfaatnya kepada petani.

Editor: Rikando Somba

Buruh Tembakau Diusulkan Peroleh BLT
Buruh Tembakau Diusulkan Peroleh BLT
Dua petani memilah tembakau jenis kasturi sebelum di jemur di Lapangan Pakusari, Jember, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. ANTARAFOTO/Seno

LUMAJANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengusulkan buruh tembakau mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari cukai rokok. Usulan ini diserukan seiring dengan kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal penggunaan anggaran cukai rokok dalam penanganan dampak pandemi.

"Data yang kami siapkan sebanyak 1.690 buruh tembakau sebagai calon penerima BLT cukai itu," kata Kasubbag Pembinaan BLUD, BUMD dan Perekonomian Lumajang Reza Aditya  di Lumajang, Sabtu (25/9).

Reza mengatakan, sebanyak 1.690 orang yang terdiri dari buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok akan mendapatkan BLT melalui program pembinaan lingkungan sosial dari cukai rokok. Menurutnya BLT cukai itu akan diberikan bagi para pelaku usaha tembakau yang melakukan kerja di bidang tembakau kena cukai, dengan besaran uang tidak lebih dari Rp300 ribu.

"Calon penerima harus yang bekerja di pertanian tembakau kena cukai. Kalau nilai besarannya tidak boleh lebih besar dari BLT umum," tuturnya, dikutip dari Antara.

Untuk proses penyaluran, lanjut dia, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena nominal bantuan dan data masih dalam pembahasan tim teknis Pemprov Jatim.

Bagi Hasil
Sementara Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang Dwi Wahyono berharap BLT cukai itu bisa segera cair dan disalurkan ke pelaku usaha tembakau karena sejak pandemi melanda, usaha industri rokok melemah.

 "Dulu di Lumajang ada tiga perusahaan mitra, tapi sekarang tinggal satu. Tentu itu berdampak pada petani tembakau, termasuk buruh kerjanya," katanya.

Terkait industri rokok dan pihak terlibat di dalamnya,  Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga mengajak seluruh masyarakat Lumajang untuk ikut aktif meminimalisir peredaran rokok illegal. Dia juga menyerukan, agar pelaku industri hasil tembakau untuk patuh pada kebijakan yang dibuat tentang cukai.

Di kesempatan berbeda, Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Eugenia Mardanugraha mengatakan, pemerintah seharusnya  merealisasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) yang diperoleh negara dari penerimaan cukai untuk dikembalikan manfaatnya kepada petani. Dari sebegitu besarnya penerimaan cukai yang didapat negara, harusnya manfaatnya dapat dikembalikan kepada petani, buruh, pekerja, hingga konsumen.

"Sudah seharusnya pemerintah bertanggungjawab merealisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, sehingga ada jaminan bahwa petani sejahtera karena dari cukai pemerintah sudah merasakan penerimaan besar," katanya.

Menurut dia, sudah saatnya petani dan buruh merasakan kesejahteraan dari cukainya, apalagi pemerintah menetapkan target penerimaan negara dari cukai sebesar Rp203,9 triliun pada 2022. "Masa iya (penerimaan negara dari cukai), tidak bisa dikembalikan kepada petani, buruh, dan konsumen,” katanya.

Dikutip dari Antara, akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta AB Widyanta menuturkan petani tembakau adalah pihak yang terpinggirkan, yang pemenuhan hak-haknya harus dipertimbangkan oleh pemerintah. Menurut dia, jika CHT dinaikkan dan produksi rokok semakin menurun, maka para pekerja di sektor padat karya seperti sigaret kretek tangan (SKT) yang mayoritas perempuan akan terdampak langsung dengan pengurangan jam kerja hingga pengurangan upah.

"Pemerintah harus melihat potensi, bukan hanya melihat keuntungan untuk menutup defisit ekonomi. Petani juga butuh didampingi dalam manajemen pertanian, misalnya dari sisi grading dan penjualan,” katanya.

Sementara,  akademisi dari Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan Yahya menyatakan, di tengah pandemi saat ini seharusnya pemerintah bisa lebih bijak dengan memprioritaskan hak-hak ekonomi masyarakat mulai dari petani tembakau, buruh rokok hingga pedagang yang sedang berjuang untuk bisa kembali bangkit dan mandiri secara ekonomi.

"Terutama di sisi petani tembakau ya, pemerintah seharusnya membantu petani melestarikan tembakau karena itu adalah cultural heritage. Sudah mandarah daging di petani," katanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar