13 Juni 2024
19:32 WIB
Buronan Kasus TPPO Ferienjob Ditangkap Di Italia
Polri masih berkoordinasi dengan otoritas Italia untuk membawa Enyk Waldkoenig, tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Ferienjob
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi penangkapan. Shuttertsock/dok
JAKARTA - Tim Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri menangkap Enyk Waldkoenig, tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan magang modus magang ke Jerman, Ferienjob.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti mengatakan, Enyk Waldkoenig merupakan buronan kasus TPPO 1.047 mahasiswa ke Jerman. Dia ditangkap di Italia pada Rabu (12/6).
“Kami menangkap Waldkoenig, tersangka TPPU Ferienjob di Italia,” kata Krishna, dalam keterangannya, Kamis (13/6).
Jenderal bintang dua ini menyatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan otoritas Kepolisian Italia. Pihak otoritas Italia pun memberikan informasi dan membantu proses penangkapan yang bersangkutan.
Saat ini, Polri masih berkoordinasi dengan otoritas Italia untuk membawa Enyk Waldkoenig. Polri pun telah mengirimkan tim untuk membawa buronan kasus TPPO ini kembali ke Indonesia untuk dimintai pertanggungjawabannya.
“Divisi Hubinter Polri bersama Bareskrim akan mengirim tim untuk membawa pulang Enyk Waldkoenig,” tambah Krishna.