10 September 2022
18:00 WIB
JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah berkoordinasi dengan penyedia sistem elektronik (PSE) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), guna menindaklanjuti dugaan kebocoran data. BSSN menegaskan, telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat bersama PSE terkait, guna memperkuat sistem keamanan siber dan mencegah risiko lebih besar terhadap beberapa PSE tersebut.
"BSSN telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi dan melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan. BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," jelas Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangannya, seperti dilansir Antara. Sabtu (10/9).
Selain itu, BSSN juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
Lebih jauh, BSSN mengingatkan, keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, mereka menyatakan dukungan teknis sembari meminta seluruh PSE, memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing.
Kewajiban itu sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa.
"Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya."
Sebelumnya, peretas yang mengaku sebagai "Bjorka" melalui grup Telegram mengklaim, telah meretas surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Klaim Bjorka itu disebarluaskan oleh sebuah akun Twitter "DarkTracer: DaekWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter hingga Sabtu pagi. Unggahan tersebut mengklaim, surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk sebuah surat yang dikirimkan BIN berlabel rahasia, telah bocor.
Peretas dengan identitas Bjorka juga sebelumnya kerap mengklaim telah meretas data-data terkait kependudukan Indonesia, seperti data registrasi "SIM Card Prabayar" dan data milik salah satu provider telekomunikasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Budi Heru Hartono menegaskan tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Joko Widodo yang bocor di jagat maya.
"Nanti, pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor," kata Heru saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Heru mengatakan, informasi yang menyebutkan surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN), dan surat lainnya untuk Presiden Jokowi bocor di forum peretas (hacker) adalah informasi bohong. Beredarnya informasi bohong itu, kata Heru, merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” tandasnya.