24 Mei 2021
13:24 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menyesalkan adanya kejadian kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia yang diperjualbelikan di forum internet. Menurut Mulyanto, tindakan ini termasuk kejahatan besar dan harus segera ditindak.
Untuk mengurangi potensi adanya kejadian serupa, ia mendorong pemerintah melakukan pencegahan dengan melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan otoritas Riset Teknologi untuk mengembangkan teknologi pencegahan dan penangkal kebocoran data digital ini.
Terlebih, kasus kebocoran data pribadi secara online memang bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, juga telah terjadi kebocoran data di beberapa market place seperti Tokopedia, Bukalapak dan Lazada. Bahkan, situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sempat dibobol data pribadinya.
"Segera kembangkan teknologi yang handal untuk dapat melindungi kerahasiaan data publik dengan menggandeng BPPT," kata Mulyanto saat dikonfirmasi, Senin (24/5).
Mulyanto menyebutkan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki BPPT sejatinya memiliki kompetensi yang andal di bidang Informasi Teknologi (IT). Karena itu sangat penting untuk didayagunakan bagi kepentingan keamanan nasional seperti ini. "Harus ada pencegahan, jangan malah sibuk untuk melebur BPPT. Justru lembaga litbang ini sangat penting menurut saya dan mereka memiliki kapasitas serta kompetensi yang baik," imbuh Mulyanto.
Lebih lanjut, menurut dia, data pribadi yang diperjualbelikan merupakan data yang raksasa. Apalagi, melibatkan data-data sebanyak lebih dari 270 juta penduduk, isinya NIK, nama, alamat, nomor BPJS, dan nomor handphone.
Ia menyampaikan, sampai saat ini data tersebut masih diperjualbelikan dengan bebas secara online. Versi sample-nya dapat diunduh sebesar 241 MB untuk data hampir sejuta penduduk. "Ini berpotensi disalahgunakan kemana-mana seperti penipuan, tindak kriminal seperti kekerasan, KTP Palsu, penipuan pinjol, pemilih ganda atau e-KTP palsu dari penduduk asing," papar Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Bidang Industri Pembangunan ini menyebutkan isu jual beli data kependudukan ini merupakan isu besar. Karena itu banyak Komisi DPR RI yang terlibat seperti Komisi I, III dan IX.
Sementara Komisi VII, menurut dia, bisa dilibatkan dalam upaya pencegahan, pengambilan, penyebaran dan duplikasi data oleh pihak yang tidak berkepentingan. "Kita memang perlu membahas persoalan ini bersama lintas komisi. Karena soal bocornya data dan data kependudukan tidak hanya domain satu komisi saja," tutur Mulyanto.