c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

13 Agustus 2025

19:42 WIB

BPOM: 90% Bahan Baku Obat Masih Impor

BPOM menyebut empat masalah yang membuat Indonesia masih mengimpor bahan baku obat, salah satunya berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual bahan baku obat 

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>BPOM: 90% Bahan Baku Obat Masih Impor</p>
<p>BPOM: 90% Bahan Baku Obat Masih Impor</p>

Ilustrasi obat. Shutterstock/Bukhta Yurii

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan hingga saat ini sekitar 90% bahan baku obat di Indonesia masih bergantung dari impor. Hal ini membuat Indonesia belum bisa mencapai kemandirian farmasi nasional.

"Kendala-kendalanya apa, kenapa bahan baku itu impor, at least ada empat masalah," ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam acara Health Summit 2025 yang digelar di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (13/8).

Dia menjelaskan, masalah pertama berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bahan baku obat. HKI membuat pencipta bahan baku obat memiliki hak eksklusif untuk mencegah orang lain memproduksi, menggunakan, atau menjual bahan baku tersebut tanpa izin.

Selanjutnya, masalah kedua berhubungan dengan kepercayaan para pemilik HKI terhadap Indonesia. Taruna berkata, biasanya pebisnis mencari keuntungan, sehingga mereka lebih memilih untuk mengekspor bahan baku obat ke Indonesia daripada memproduksi bahan baku tersebut di sini.

Lalu, masalah ketiga berkaitan dengan aspek birokrasi yang panjang. Contohnya, pihak yang ingin berinvestasi atau membuka industri farmasi di Indonesia harus melalui proses di berbagai instansi, di antaranya BPOM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan lainnya. Rata-rata waktu yang dihabiskan untuk mendapatkan izin usaha saja memakan waktu 1,5 tahun.

Masalah keempat, bahan baku obat yang diproduksi di dalam negeri biasanya lebih mahal dibandingkan bahan baku obat impor. Hal ini menjadi kendala dalam proses pemasaran karena biaya obat menjadi tinggi.

Taruna berkata, pihaknya melakukan beberapa hal untuk mengatasi masalah-masalah itu. Salah satunya, membuat regulasi yang mempersingkat aspek perizinan bagi pihak-pihak yang ingin mengembangkan bahan baku obat.

Dia juga menyampaikan, meskipun 90% bahan baku obat Indonesia masih impor, dalam waktu setahun terakhir jumlah bahan baku obat produksi mandiri mengalami peningkatan. BPOM mencatat, saat ini sudah ada 42 bahan baku obat yang diproduksi secara mandiri.

"Ada peningkatan yang cukup signifikan dalam setahun ini. Namun, kalau dipersentasekan secara global kita masih di atas 90% bahan baku obat kita adalah impor," tutup Taruna.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar