26 Januari 2023
18:53 WIB
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengeluarkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) digital atau BPKB elektronik pada 2023. Langkah ini berkaitan dengan peningkatan pelayanan sekaligus mencegah adanya penipuan menggunakan tanda kepemilikan kendaraan ini.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan, BPKB ini akan terintegrasi dengan database yang ada di dalam server milik Polri. Data kendaraan juga akan terintegrasi ke server milik pihak Pegadaian dan bank.
"Saya akan keluarkan namanya elektronik BPKB. Ini arsip digital yang akan tersambung ke semua pelayanan BKPB," kata Yusri, di Mabes Polri, Kamis (26/1).
Nantinya, kata dia, BKPB akan berbentuk buku yang dilengkapi dengan chip dan ID. Data yang ada pada BPKB itu bisa terdeteksi di alat scanner atau alat pemindai milik Polri.
Dia sampaikan, ada sejumlah kemudahan yang dimiliki sistem ini. Misalnya, para pemilik kendaraan bisa mengetahui histori kendaraan saat melakukan jual beli. Dapat diketahui pula keaslian BPKB kendaraan terkait, sehingga penipuan dapat dicegah.
BPKB elektronik juga akan bisa di-scan menggunakan Near Field Communication (NFC) di telepon pintar.
Nantinya, untuk pemutasian BPKB akan berjalan cepat, tidak seperti saat ini yang membutuhkan waktu yang lama. Proses mutasi kendaraan bisa saja dilakukan hanya beberapa jam saja.
"Kemudahan lain yakni, database ini juga mempermudah para pengendara untuk tidak mencari-cari berkas kendaraan. Seperti inilah yang sedang kami susun," tambah Yusri.
Yusri menambahkan, pengembangan teknologi pada BPKB ini akan menggandeng Pegadaian dan bank untuk meminimalisir adanya penipuan pegadaian BPKB.
“Nantinya sudah terintegrasi dengan leasing, pegadaian dan bank. Kenapa ada pegadaian dan bank, karena banyak BPKB yang disekolahin (digadaikan.red)," tandas Yusri.