c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

15 Oktober 2024

16:39 WIB

BPK Temukan Penyimpangan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Petrochina 

BPK RI mengungkapkan, penyimpangan pengadaan barang dan jasa di PetroChina terindikasi mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp60,04 miliar

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>BPK Temukan Penyimpangan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Petrochina&nbsp;</p>
<p>BPK Temukan Penyimpangan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Petrochina&nbsp;</p>

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Komponen Cost Recovery dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019-2023 pada Petrochina International Jabung Ltd. dan Instansi Terkait Lainnya kepada Kapolda Metro Jaya Karyoto di Kantor BPK, Jakarta, Senin (14/10/2024). ANTARA/HO-BPK

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan investigatif ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd periode 2019-2023. 

Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto mengatakan, laporan audit investigatif itu diserahkan langsung ke Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto pada Senin (14/10).

“Kami berharap Polda Metro Jaya bisa memanfaatkan hasil pemeriksaan investigatif ini untuk proses penyelidikan kasus dimaksud,” katanya, di Jakarta, Selasa (15/10). 

Hendra menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan penyimpangan komponen cost recovery dalam pengadaan barang dan jasa pada Petrochina Internaional Ltd dan intstansi terkait lainnya dalam kurun waktu 2019-2023.

Dari audit yang dilakukan, penyimpangan ini dinilai telah merugikan negara senilai Rp60,4 miliar dari tujuh paket pengejaan pengadaan barang dan jasa tersebut. 

“Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp60,04 miliar dari tujuh paket pekerjaan,” tambah Hendra. 

Penyerahan laporan investigatif ini tertuang dalam aturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1/2020. Dalam aturan tersebut dikatakan, pelaksanaan laporan ini diharapkan bisa mengungkap kasus yang terindikasi merugikan negara. 

“Pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara atau daerah dan/atau unsur pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,” tandasnya. 

Petrochina didirikan sebagai perusahaan publik oleh CNPC tahun 1999. Petrochina bertekad menjadi perusahaan energi internasional yang kompetitif dan menjadi penyalur produk migas dan petrokimia ke seluruh dunia. Petrochina menjelma sebagai satu perusahaan minyak terbesar di dunia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar