c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

25 Agustus 2025

11:04 WIB

BPJS Kesehatan Silakan Tanya Kenaikan Iuran ke Menkeu 

Iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan untuk mengatasi defisit badan itu karena kenaikan harga-harga.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>BPJS Kesehatan Silakan Tanya Kenaikan Iuran ke Menkeu&nbsp;</p>
<p>BPJS Kesehatan Silakan Tanya Kenaikan Iuran ke Menkeu&nbsp;</p>

Petugas  BPJS Kesehatan melayani warga saat pengurusan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). AntaraFoto/Khalis Surry.

BANDUNG - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyarankan, agar pertimbangan naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mulai 2026 agar ditanyakan dan dikonfirmasi ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Ali Gufron di Bandung, Senin (25/8) mengatakan, pernyataan tersebut bukanlah datang dari pihaknya, sehingga lebih baik menanyakan ke narasumber pertama isu ini. Narasumber dimaksud adalah Sri Mulyani yang menyatakan akan ada penyesuaian tarif BPJS mulai 2026.

"Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silakan tanyakan ke beliau," kata Gufron.

Meski demikian, Gufron menilai jika terealisasikan hal tersebut bagus dan baik. 

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Untuk Cegah Defisit   

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.

"Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (21/8).

Dengan penyesuaian tarif, kata Sri Mulyani, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditingkatkan.

Meski begitu, pemerintah juga akan tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.

"Makanya, kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)," tambah Menkeu.

Untuk keputusan lanjutan dari wacana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani menyebut akan dilakukan diskusi lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar