03 Desember 2024
12:23 WIB
BNPB Relokasi 242 Warga Terdampak Tanah Bergerak di Cianjur
Lokasi tanah bergerak di Cianjur berada di sejumlah rumah warga yang tak mungkin lagi untuk mendirikan bangunan karena rawan bencana.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Bencana geologi berupa pergerakan tanah merusak rumah warga dan lingkungan sekitarnya di Desa Sukaraja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (2/12/2024). ANTARA/HO-BNPB.
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, sekitar 242 orang warga dari tiga desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terdampak bencana geologi berupa pergerakan tanah, segera dipindahkan ke tempat aman.
Kepala BNPB, Suharyanto menjelaskan, ratusan orang warga itu harus segera dipindahkan karena rumah dan lingkungannya tempat tinggal mereka semua rusak parah dan tidak bisa dihuni kembali.
"Rumah-rumah yang rusak akibat bencana tanah bergerak ini, sudah tidak bisa di huni, karena rusak parah dan tidak layak kondisi tanah yang sangat rentan," urai dia dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (3/12).
Rencana pemindahan ini merupakan hasil kajian dari tinjauan lapangan BNPB bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Cianjur dan semua unsur yang terkait dengan penanganan bencana tanah bergerak.
BNPB mencatat ada sebanyak 85 rumah terdampak pergerakan tanah yang terjadi pada Jumat (22/11) lalu di Desa Waringinsari dan Desa Sukaraja, Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pergerakan tanah ini juga diperkirakan oleh para tim ahli geologi berpotensi menyebar hingga mengancam sedikitnya 105 unit rumah warga lainnya di tiga desa tersebut.
Suharyanto memastikan BNPB siap membangun rumah tempat tinggal baru bagi ratusan orang warga terdampak. BNPB saat ini juga sedang menyiapkan kawasan yang akan dibangunkan rumah baru itu berkolaborasi bersama Kepala Desa, dinas teknis dari Pemerintah Kabupaten Cianjur dan TNI/Polri setempat.
Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sudah melakukan penelitian di sejumlah lokasi pergerakan tanah yang melanda dua desa di Kecamatan Kadupandak, Desa Wargasari dan Sukaraja.
Hasilnya, bangunan rumah yang masuk dalam zona merah tidak dapat dihuni kembali, karena pergerakan tanah terus terjadi. Jadi, sejumlah rumah harus dikosongkan karena rawan ambruk.