c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

27 Mei 2025

14:19 WIB

BNN Target Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika 2029 Sebesar 1,6% 

Target prevalensi penyalahgunaan narkotika diupayakan untuk terus turun demi kepentingan bangsa.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>BNN Target Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika 2029 Sebesar 1,6%&nbsp;</p>
<p>BNN Target Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika 2029 Sebesar 1,6%&nbsp;</p>

Anggota kepolisian Polres Lumajang mengumpulkan tanaman ganja di Desa Argosari, Lumajang, Jawa Timur , Jumat (20/9/2024). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika turun menjadi 1,6% pada 2029 dari sasaran 1,73% pada 2024 dan 1,7% pada 2025.

Target tersebut diuraikan Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Marthinus Hukom pada rapat penyusunan Renstra BNN Tahun 2025-2029 di Jakarta, Rabu (21/5).

"Renstra BNN 2025–2029 disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebijakan nasional lainnya," kata Komjen Marthinus, dikutip dari Antara, Selasa (27/seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia berharap Renstra BNN 2025-2029 bisa menjadi panduan komprehensif mengarahkan langkah BNN menuju Indonesia Bersinar yang berkelanjutan dan berdaya tangkal tinggi terhadap ancaman narkotika.

Untuk mencapai hal tersebut, BNN menetapkan empat isu strategis utama dalam Renstra, yaitu pertahanan dan keamanan, pembangunan manusia, kolaborasi antar-pemangku kepentingan, serta kapabilitas kelembagaan.

Marthinus pun menekankan pentingnya kualitas perencanaan dalam menyusun Renstra sebagai fondasi utama keberhasilan kerja organisasi.

“Kalau perencanaan sudah baik, maka 50% pekerjaan itu sebenarnya sudah selesai. Oleh karena itu, hari ini kami menyusun dan merumuskan perencanaan lima tahun ke depan," tutur dia.

Untuk itu, dia meminta penyusunan Renstra dilakukan secara serius, bukan sekadar menyalin dari dokumen sebelumnya.

Perencanaan, kata dia, harus melihat kondisi nyata berdasarkan berbagai fakta yang telah terjadi dan kemungkinan yang akan datang.

"Identifikasi kendala-kendala, lalu rumuskan arah ke depan secara objektif dan strategis,” ucap Marthinus menegaskan.

Sebagai bagian dari proses penyusunan yang terarah dan sistematis, penyusunan latar belakang studi Renstra BNN 2025–2029 telah dilaksanakan sejak tahun 2023 mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan renstra sebelumnya, kajian lingkungan strategis, serta identifikasi isu prioritas yang akan menjadi dasar dalam penetapan arah kebijakan mendatang.

Kegiatan rapat penyusunan menjadi langkah penting dalam merumuskan arah kebijakan internal BNN terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk lima tahun ke depan.

Rapat dihadiri oleh para pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan BNN, sebagai forum konsolidasi internal untuk memastikan keselarasan visi, misi, serta program prioritas dalam dokumen Renstra yang akan berlaku hingga tahun 2029 mendatang.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar