27 Desember 2024
15:53 WIB
BKSAP DPR Kecam Serangan Ke RS Indonesia
Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza sebagai tindakan tidak berperikemanusiaan dan tanpa bukti kuat karena ada pejuang Hamas bersembunyi.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera, mengutuk keras pengepungan dan serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara. Dia mengecam dalih Israel untuk menyerang RS Indonesia karena ada pejuang Hamas.
"Rumah Sakit Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi. Tuduhan ada pejuang Hamas dirumah sakit itu sebagai alasan Israel untuk menyerang adalah kebohongan," papar Mardani dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12) di Jakarta.
Mardani menuding balik, serangan Israel atas fasilitas kesehatan di Jalur Gaza tersebut sebagai kebijakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan secara tidak berperikemanusiaan.
Dia mengutip berbagai sumber, per November 2024, tersisa 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi. Sisanya hancur atau berfungsi sebagian karena serangan brutal Israel.
"Tapi, komunitas internasional belum banyak berbuat akan teror mengerikan ini," cetus Ketua DPP PKS itu.
Anggota Komisi II DPR ini menilai serangan Israel terhadap berbagai fasilitas kesehatan dan penampungan pengungsi sebagai upaya melenyapkan warga Gaza. Bertujuan memusnahkan dan mengusir warga Palestina dari wilayah Jalur Gaza.
Lebih lanjut, Mardani mendesak komunitas global, terutama PBB memberikan tekanan keras dan secepatnya terhadap Israel agar mematuhi hukum internasional. Khususnya Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907.
Pasal tersebut melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
"Kami harus terus mengupayakan gencatan senjata, memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan, menyediakan koridor aman bagi warga sipil dan merealisasikan untuk menghukum Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional," tandas Mardani.
Pasukan Israel mengepung Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara pada Selasa (24/12) dini hari karena menganggap ada pejuang Hamas yang bersembunyi. Selain itu, mereka juga melepaskan tembakan hingga memaksa pasien keluar.