c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

01 Juli 2025

08:47 WIB

BKN Sebut Pengangkatan CPNS 2024 Sudah 98%

Sisa pengangkatan CPNS terkendala masalah teknis. Pengangkatan PPPK masih terkendala pemberian NIK.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>BKN Sebut Pengangkatan CPNS 2024 Sudah 98%</p>
<p>BKN Sebut Pengangkatan CPNS 2024 Sudah 98%</p>

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah mencapai 98%.

Dia menjelaskan pengangkatan CPNS 2024 yang tinggal tersisa dua persen lagi lebih dikarenakan persoalan teknis. Adapun pemerintah memutuskan pengangkatan CPNS 2024 diselesaikan paling lambat Juni 2025.

"Jadi tinggal kurang dua persenan, itu karena terkait dengan ada yang perbaikan usulan; karena ada yang meninggal dunia; ada yang salah datanya," ucap Zudan usai rapat kerja Bersama Komisi II DPR di Jakarta, Senin (30/6).

Baca juga: Pengangkatan CPNS 1 Oktober 2025, PPPK di 1 Maret 2026   

Terkait proses pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024, dikutip dari Antara, Zudan menerangkan kini dalam tahap pengusulan nomor induk pegawai (NIP) PPPK oleh kementerian/lembaga dan instansi pemerintah di provinsi dan kabupaten/kota yang belum melakukannya.

Komisi II lanjut dia, mendorong BKN segera koordinasi dan meminta instansi tadi segera mengusulkan NIP-nya, jelas mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu.

Meskipun pengangkatan calon PPPK 2024 diputuskan paling lambat Oktober 2025, namun dia mengimbau agar seluruh instansi terkait yang belum melakukan pengusulan NIP PPPK tahun 2024 segera melakukannya.

"Betul sih waktu masih hampir tiga bulan, tapi harus segera diusulkan karena boleh ditetapkan NIP PPPK itu tidak harus 1 Oktober, boleh 1 Agustus, boleh 1 Juli, silakan," lanjut dia.

Dalam paparan rapat, terdapat 12 kementerian/lembaga, tiga pemerintah provinsi, dan 28 pemerintah kabupaten/kota yang belum mengusulkan NIP PPPK tahun 2024.

Selain soal pengangkatan CPNS dan calon PPPK 2024, dia mengatakan dalam rapat tersebut BKN juga diminta Komisi II DPR untuk mempercepat pelayanan dan penerbitan pertimbangan teknis (pertek) BKN yang dinilai tetap diperlukan untuk promosi, mutasi, dan demosi ASN.

"Pertek itu masih diperlukan dalam rangka menjaga sistem karir ASN, menjaga sistem merit, dan menjaga NSPK (norma, standar, prosedur, dan kriteria)," lanjut dia.

Zudan pun memastikan layanan penerbitan pertek BKN dikeluarkan pihaknya selambat-lambatnya dalam kurun waktu lima hari.

"Bila lima hari belum keluar persetujuan BKN maka dianggap sudah disetujui karena rata-rata pelayanan kami itu hanya empat hari. Maka bila lebih dari lima hari belum keluar persetujuan BKN, maka pemerintah daerah boleh langsung melaksanakan usulan yang disampaikan ke BKN itu," kata dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar