c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

07 Agustus 2025

18:49 WIB

BKN Larang ASN Baru Langsung Minta Pindah

Pemindahan tempat penugasan aparatur sipil negara (ASN) ditegaskan Badan Kepegawaian Negara atau BKN bukan berdasarkan pada kebutuhan pribadi, tapi kebutuhan organisasi

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>BKN Larang ASN Baru Langsung Minta Pindah</p>
<p>BKN Larang ASN Baru Langsung Minta Pindah</p>

Ilustrasi ASN. Antara Foto/Jojon


JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melarang aparatur sipil negara (ASN) yang lolos seleksi 2024-2025 langsung meminta pindah tempat penugasan. Larangan ini untuk memastikan program kerja organisasi terkait tetap berjalan.

Sekretaris Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Jumiati menilai aneh jika ada ASN langsung meminta pindah tempat penugasan saat baru ditugaskan di suatu tempat. Dia menerangkan ada kebijakan bahwa ASN tidak bisa pindah tugas dahulu sampai menyelesaikan programnya.

“Tiba-tiba harus pindah, sedangkan dia dites dengan kualifikasi dan jabatan itu, kan tentu jadi aneh ya,” katanya, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (7/8). 

Dia mengingatkan, ketentuan mutasi ASN telah diatur dan ditandatangani pada saat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“CPNS-PPPK sudah minta pindah, kan pada saat mendaftar dan lain sebagainya ada surat pernyataan. Menurut kami ini sebetulnya harus komitmen juga,” ujarnya 

Pemindahan tempat penugasan ASN ditegaskan BKN bukan didasarkan pada kebutuhan pribadi. Tapi kebutuhan organisasi yang akan menjadi pertimbangan utama.

“Menurut kami ini menjadi pertimbangan, bahwa kebutuhan organisasi ataupun nanti ditarik ke atas, ke nasional, itu tentunya menjadi prioritas, bukan kebutuhan pribadi yang harus dikedepankan,” tutur Jumiati.

Adapun proses seleksi CASN 2024-2025 sudah hampir rampung. Jumlah calon PPPK yang telah menerima surat keputusan (SK) 85,05% untuk tahap I. Sementara untuk CPNS, sebanyak 99,48% SK yang telah diterbitkan.

"Sebetulnya harapan kami, instansi mempercepat prosesnya supaya kejelasan teman-teman itu bisa tenang," jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Aba Subagja mengatakan, BKN mendorong percepatan laporan calon PPPK yang lolos seleksi. 

Dia mengatakan, pengangkatan calon PPPK rampung awal Oktober. Sementara, untuk pengangkatan CPNS telah dirampungkan sepenuhnya pada Juni 2025.

"CPNS kan sudah selesai, tadi sudah 99% yang CPNS. Kalau yang PPPK sudah tinggal tahap II. Tahap satu sudah 80%. 1 Oktober (pengangkatan PPPK rampung), makanya yang didorong itu kementerian/lembaga dan pemda-nya. Mereka yang punya kewenangan, BKN mendorong itu supaya jalan," jelas Aba.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar