23 September 2025
17:45 WIB
BGN Terangkan Tahapan Verifikasi Mitra SPPG MBG
Kepala SPPG tidak bisa membawa orang-orangnya sendiri untuk bekerja di dapur yang dipimpinnya, sebab semua proses rekrutmen dilakukan secara terpusat oleh BGN
Editor: Nofanolo Zagoto
Mitra SPPG di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat tengah memorsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (23/9/2025). (ANTARA/Risky Syukur)
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh tahapan verifikasi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dijalankan untuk memastikan tidak ada SPPG fiktif. Proses ini dilakukan secara transparan.
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menyampaikan, setiap tahapan verifikasi dilakukan secara terbuka, dan proses ini dapat dilihat oleh mitra yang mendaftar maupun petugas verifikatur.
"Semua mitra tahu prosesnya karena langsung terlihat. Sebagai contoh, di dalam pengajuan yang diverifikasi pertama itu alamat. Di sistem sudah tertera, kalau disetujui warna hijau, ditolak warna merah, ketika alamat disetujui ya berarti enggak ada masalah, ketika ditolak maka verifikatur itu akan memberi keterangan mengapa ditolak," katanya, seperti dilansir Antara, Selasa (23/9).
Tahap verifikasi kedua, kata dia, pengecekan luas dan jenis tanah. Pemilik harus bisa menunjukkan sertifikat hak milik tanah sebelum membangun SPPG, sedangkan jika tanah sewa maka pemilik harus menunjukkan dokumen sewa-menyewa tanah.
"Verifikatur akan melihat, cocok atau enggak alamat dengan sertifikat. Apabila berbeda maka akan ditolak. Ketika ditolak di dalam kolom diberikan keterangan alasan mengapa ditolak, dan itu bisa dibaca oleh calon mitra, termasuk ketika sudah masuk ke dalam tahap survei lapangan," ujar dia.
Foto dan Video
Tahapan ketiga, yakni proses persiapan, yang selama ini seringkali disalahpahami mitra. Sebagian besar mitra belum memahami bahwa ketika membangun SPPG, mereka harus menyertakan foto dan video ketika mengisi kelengkapan dapur.
"Kebanyakan mitra tidak memahami bahwa mereka itu harus mengisi ketika membangun, maka difoto atau masukkan video, itu kemudian progresnya naik 10%. Ketika alat masak misal steamer (pemanas) datang, dia harus foto, masukkan dan diunggah, maka kemudian naik 20%," katanya.
Progres, dijelaskannya, akan tercatat 90% apabila 47 tenaga kerja sudah direkrut dan diperiksa kesehatannya. Mitra harus memasukkan daftar nama 47 tenaga kerja tersebut beserta bukti pemeriksaan kesehatan yang menyatakan bahwa mereka sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit menular.
"Dan yang terakhir adalah supplier (pemasok), daging misalnya, pemasoknya koperasi mana, atau telur dari koperasi mana, ketika itu sudah masuk 100%, itu baru kemudian diverifikasi persiapan. Pada saat dilakukan survei, mitra juga tahu siapa petugas yang melakukan survei. Di sini (sistem) terlihat siapa petugas surveinya, mulai dari namanya siapa sampai nomor handphone-nya berapa," paparnya.
Penuhi 20 Indikator
Pada proses survei, ada 20 indikator yang mesti dipenuhi oleh mitra SPPG sehingga dapur dinyatakan layak beroperasi. Ia memastikan keseluruhan tahapan tersebut dilakukan secara terbuka, jelas, dan transparan.
"Tidak ada yang ditutupi. Ketika kemudian petugas survei tersebut membuat kesimpulan bahwa ada 20 indikator, dari mulai bangunan, lokasi, semuanya, kalau pada akhirnya kesimpulannya itu tidak siap operasional, jelas kok poin mana yang tidak siap atau tidak terpenuhi, dan diberi keterangan apabila tidak siap operasional," ucapnya.
Ia mengatakan, kepala SPPG tidak bisa membawa orang-orangnya sendiri untuk bekerja di dapur yang dipimpinnya. Karena semua proses rekrutmen dilakukan secara terpusat oleh BGN, dengan mengutamakan pekerja lokal yang termasuk dalam desil 1 dan 2 atau miskin hingga miskin ekstrem.
"Sehingga ketika kepala SPPG datang membawa orang-orangnya untuk bekerja di sana itu sudah tidak bisa, karena 47 orangnya sudah ada, dan itu warga setempat. Pemerintah meminta justru yang bekerja di SPPG itu 30%-nya merupakan masyarakat yang tergolong kemiskinan ekstrem, desil 1 dan desil 2," demikian kata Sony.