31 Oktober 2025
08:46 WIB
BGN Tak Lagi Sendiri Urus Program MBG
Presiden bentuk Tim Koordinasi Program MBG mendampingi BGN urus program prioritas Presiden Prabowo.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi-Perawatan medis siswa keracunan MBG di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura.
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menjelaskan perbedaan antara jabatan Kepala Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Prasetyo mengatakan, Kepala Tim Koordinasi MBG bukan merupakan bagian dari struktur internal BGN, melainkan berperan dalam tim koordinasi lintas sektor yang dibentuk oleh pemerintah untuk memperkuat tata kelola program tersebut.
“Untuk membantu Badan Gizi Nasional, kemudian pemerintah, Bapak Presiden, membentuk yang namanya tim koordinasi. Kalau pertanyaannya tentang ketua harian, itu hanya ketua harian untuk di tim koordinasinya saja, bukan di BGN-nya,” ujar Prasetyo dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (30/10).
Ia menyatakan, pelaksana utama program MBG tetap berada di bawah tanggung jawab Kepala BGN, Dadan Hindayana.
“Yang memegang program ini tetap Kepala BGN-nya,” tegas pria yang juga menjabat Juru Bicara Presiden ini.
Baca juga: BGN Tegaskan SPPG Maksimal 3.000 Porsi MBG
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025.
Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG ini beranggotakan unsur kementerian dan lembaga lintas sektor, yang diatur dalam Pasal 6 Keppres 28 Tahun 2025.
Tim tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Wakil Ketua I yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno Wakil Ketua II dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar. Pada jabatan Sekretaris diisi oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan.
BGN dibentuk dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Tahun 83 Tahun 2024 yang terbit 15 Agustus 2024 pada era Presiden Joko Widodo.
Lalu, pada 18 Agustus 2024, Jokowi melantik Dadan Hidayana untuk memimpin lembaga itu untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.
Lalu, di era Presiden Prabowo, BGN menjadi lembaga untuk menyelenggarakan program prioritas, yakni MBG sejak 6 Januari 2025. Tapi, muncul sejumlah masalah dalam program itu, seperti keracunan massal, sanitasi, dugaan dapur MBG fiktif serta persoalan anggaran.