c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

22 Oktober 2025

17:31 WIB

BGN Larang SPPG Dibangun Dekat TPA Dan Kandang Hewan

Lokasi pembangunan SPPG harus benar-benar bebas dari sumber pencemaran, tidak boleh dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kandang hewan, atau area yang berpotensi mengkontaminasi bahan makanan

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>BGN Larang SPPG Dibangun Dekat TPA Dan Kandang Hewan</p>
<p>BGN Larang SPPG Dibangun Dekat TPA Dan Kandang Hewan</p>

SPPG Makan Bergizi Gratis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.


JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang dibangun berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kandang hewan, atau sumber pencemar lainnya. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

"SPPG adalah dapur gizi publik, karena itu lokasi pembangunannya harus benar-benar bebas dari sumber pencemaran. Tidak boleh dekat TPA, kandang hewan, atau area yang berpotensi mengkontaminasi bahan makanan," terang Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, melalui keterangan pers, Rabu (22/10).

Dia menjelaskan, kebijakan itu dibuat untuk mencegah risiko kontaminasi biologis maupun kimiawi selama proses penyediaan makanan. Tujuannya, menjamin mutu dan keamanan pangan bagi penerima manfaat MBG yang mencakup peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Tak hanya itu, dia menyebutkan SPPG wajib memiliki ventilasi yang cukup, area pengolahan terpisah antara bahan mentah dan matang, serta peralatan makan berbahan food grade stainless steel. Selanjutnya, SPPG wajib memiliki akses jalan yang memadai, sumber listrik dari jaringan PLN, dan sarana air bersih yang layak konsumsi.

Hida menegaskan, semua sarana dan prasarana dapur SPPG harus memenuhi standar teknis BGN. Hal ini untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan nasional.

“Kami tidak ingin ada risiko kesehatan muncul dari dapur program gizi," tegas Hida.

Dia juga memaparkan, BGN sudah meminta pemerintah daerah untuk memantau lokasi pembangunan SPPG agar sesuai dengan tata ruang wilayah dan standar kebersihan lingkungan. Pemantauan dilakukan melalui verifikasi lapangan secara berlapis oleh pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan tim teknis BGN.

"Kami tidak akan kompromi terhadap standar kebersihan, mulai dari lokasi, dapur, hingga alat makan," tandas Hida.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar