c

Selamat

Rabu, 24 April 2024

NASIONAL

04 Agustus 2021

19:19 WIB

Berstatus ASN, Pegawai KPK Harus Tetap Jaga Independensi

Para pegawai harus menganggap KPK sebagai lahan pengabdian yang luas

Penulis: Herry Supriyatna

Editor: Nofanolo Zagoto

Berstatus ASN, Pegawai KPK Harus Tetap Jaga Independensi
Berstatus ASN, Pegawai KPK Harus Tetap Jaga Independensi
Sejumlah pegawai KPK tidak lolos TWK mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, Rabu (21/7/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan, pegawai KPK yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh mengurangi independensi dalam pemberantasan korupsi.

"Karena dalam melaksanakan tugas dan kewenangan semua insan KPK tidak boleh terpengaruh kepada kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif," disampaikan Firli kepada wartawan, Rabu (4/8).

Menurut dia, seluruh insan KPK diberikan mandat dari rakyat dan mendapat perintah untuk melakukan pemberantasan korupsi. 

Firli meminta seluruh pegawai lembaga antirasuah harus menganggap KPK sebagai lahan pengabdian yang luas. Dengan begitu, sikap berani bela negara dan wawasan kebangsaan bisa jadi pintu gerbang pemberantasan korupsi yang sampai mencabut keakar-akarnya.

Menyoal pendidikan untuk pegawai KPK, Firli menyebut kesempatan-kesempatan tersebut ke depan terbuka lebar, tidak hanya dalam bentuk diklat. "Mari kita semua semangat berkarya untuk bangsa melalui pemberantasan korupsi, sebagai salah satu wujud mengabdi untuk negeri," ajak Firli.

Adapun, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tak lulus TWK sudah memasuki hari ke-14. Hari ini para peserta melaksanakan kegiatan di dalam kelas dan menerima materi, salah satu narasumbernya adalah Ketua KPK Firli Bahuri. 

Kondisi seluruh peserta diklat bela negara dan wawasan kebangsaan dalam keadaan sehat, dan disiplin terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran dan pengawasan panitia penyelenggara. 17 peserta yang mengikuti diklat secara langsung dan 1 peserta yang mengikuti secara daring, tetap mengikuti seluruh rangkaian sejak 22 Juli 2021.

Firli mengisi materi muatan lokal tentang peran KPK dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi dan meminta seluruh peserta tetap bersungguh-sungguh mengikuti diklat.

“Apresiasi saya kepada semua peserta yang mengikuti diklat ini, sebab melalui rangkaian pendidikan ini rekan-rekan diharapkan menjadi pelopor bela negara dan kesadaran wawasan kebangsaan saat mengabdi di KPK," katanya. 

Sebagaimana diketahui, diklat bela negara dan wawasan kebangsaan dilaksanakan dengan serangkaian metode yang menstimulasi partisipasi seluruh peserta. Tujuannya agar seluruh aktivitas berlangsung dinamis dan interaktif.

Diklat bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK adalah bagian dari rangkaian peralihan pegawai KPK menjadi ASN. KPK terus melakukan kerja terbaik untuk memenuhi kewajiban-kewajiban kepegawaian. UU memberikan ketentuan batas peralihan pegawai KPK menjadi ASN hingga Oktober 2021.

Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan adalah hasil kerja sama antara KPK dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Lokasi pelaksanaan terpusat di Universitas Pertahanan, Bogor, Jawa Barat. 

Kerja sama program pendidikan antara KPK dengan Kemenhan dan Universitas Pertahanan besar kemungkinan akan dilanjutkan. Hal ini akan dilakukan KPK untuk membuka kesempatan program pendidikan pasca sarjana bagi seluruh insan KPK yang bercita-cita terus berkembang dalam kepakaranya masing-masing.

"Hingga 20 Agustus 2021 seluruh peserta akan melaksanakan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. Kesehatan para peserta tetap menjadi yang utama di tengah kondisi pandemi covid-19," tutup Firli.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar