c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

26 Maret 2025

12:59 WIB

Berobat Pakai BPJS Kesehatan Tetap Bisa Selama Mudik

BPJS Kesehatan menerapkan prinsip portabilitas, sehingga peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, termasuk saat sedang mudik

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Berobat Pakai BPJS Kesehatan Tetap Bisa Selama Mudik</p>
<p>Berobat Pakai BPJS Kesehatan Tetap Bisa Selama Mudik</p>

Pemudik dan pramuantar membawa barang bawaan saat antre masuk ke dalam kapal Pelni KM Dobonsolo di P elabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/3/2025). AntaraFoto/Sulthony Hasanuddin


JAKARTA - BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa diakses oleh semua peserta selama Lebaran 2025, meskipun sedang melaksanakan mudik.

"Jadi salah satu prinsip dasar dari BPJS adalah portabilitas. Portabilitas itu artinya peserta itu bisa dilayani di manapun dia berada, meskipun asal dalam wilayah Negara Republik Indonesia," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro kepada wartawan usai meresmikan Posko Mudik BPJS Kesehatan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, seperti dilansir Antara, Rabu (26/3).

Dengan demikian, kata dia, peserta JKN yang hendak menggunakan layanan bisa mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

"Jadi kalau memang kasusnya nanti darurat, tentunya bisa langsung ke fasilitas kesehatan terdekat di kampung halamannya. Kalau memerlukan pelayanan kesehatan yang rutin, itu nanti bisa ke fasilitas kesehatan klinik posko yang terdekat," ucap dia.

Sebelumnya, hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti. Ia menyampaikan bahwa dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

"Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan Pandawa dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam," kata dia.

Jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan peserta, di antaranya layanan informasi, administrasi, dan pengaduan. Ia mengatakan apabila peserta ingin mengakses layanan digital, juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, pihaknya juga telah menyiapkan posko mudik di tujuh titik dan satu titik posko arus balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar