c

Selamat

Jumat, 19 April 2024

NASIONAL

21 Oktober 2021

11:06 WIB

BEM UI: Kebebasan Akademik Marak Diserang 2 Tahun Terakhir

Tak sejalan dengan janji kemerdekaan kampus

Penulis: Wandha Nur Hidayat

Editor: Leo Wisnu Susapto

BEM UI: Kebebasan Akademik Marak Diserang 2 Tahun Terakhir
BEM UI: Kebebasan Akademik Marak Diserang 2 Tahun Terakhir
Ilustrasi pendidikan. Ist

JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia mendesak pemerintah memastikan terciptanya kebebasan akademik di kampus. Pasalnya, serangan terhadap kebebasan akademik dinilai makin marak selama dua tahun masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Memastikan tidak ada lagi   dan dosen yang mendapat sanksi dari kampus karena menyampaikan analisis, pendapat dan aspirasinya," tulis Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, dalam rilisnya terkait evaluasi dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Rabu (20/10).

Dia menjelaskan serangan terhadap kebebasan akademik itu antara lain penjatuhan sanksi akademik (drop out atau skors), kriminalisasi, pembubaran diskusi mahasiswa, ancaman atau intimidasi, dan bentuk represi lainnya seperti imbauan untuk tidak berdemonstrasi.

"Pada Desember 2019, empat mahasiswa Universitas Khairun Ternate menjadi korban drop out secara sepihak karena terlibat dalam aksi demonstrasi," ungkapnya.

Kasus lain pemberian sanksi akademik karena menyuarakan pendapat juga terjadi kepada banyak mahasiswa universitas lain. Contohnya terjadi pada mahasiswa Universitas Negeri Semarang disanksi usai melaporkan rektornya ke KPK atas dugaan korupsi pada 2020.

Juga banyak sanksi pada mahasiswa yang mengkritik kebijakan UKT kampus dan menuntut transparansi anggaran. Antara lain terjadi di Universitas Nasional Jakarta, Universitas Sriwijaya, Universitas Bina Insan Lubuklinggau, dan STIE Indonesia Membangun.
 
"Pada Desember 2019, empat mahasiswa Universitas Khairun Ternate menjadi korban drop out secara sepihak karena terlibat dalam aksi demonstrasi," urai Leon.

Represi pun terjadi pada diskusi mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang dibatalkan akibat teror dan ancaman pembunuhan. Lalu terjadi pembekuan pengurus BEM Fakultas Hukum Universitas Bengkulu oleh dekan setelah mengkritik layanan birokrasi kampusnya.

Aliansi mahasiswa, menurut Leon, berkali-kali berdemonstrasi, membuat kajian, dan policy brief untuk menyikapi berbagai peristiwa itu agar menjadi perhatian pemerintah. Namun, pemerintah termasuk Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak menggubrisnya.

"Dukungan pendidikan yang dijanjikan Jokowi nyatanya tidak meliputi dukungan terhadap hak atas pendidikan rakyatnya serta hak atas kebebasan berpendapat di lingkungan kampus sebagai manifestasi dari hak atas pendidikan tersebut," ujar dia.

Menurut dia, berbagai peristiwa tersebut merupakan potret riil dunia pendidikan yang bertolak belakang dengan janji pemerintah. Padahal, pada Hari Pendidikan Nasional 2021, Jokowi dan Nadiem menyatakan pendidikan harus punya tujuan memerdekakan kehidupan bangsa.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar