c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

16 Mei 2024

14:59 WIB

BEM SI Curhat Biaya UKT Naik Drastis

BEM Seluruh Indonesia menduga kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) terjadi secara serentak di Indonesia karena ada Permendikbud 2/2024, serta Keputusan Menteri 54/2024

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>BEM SI Curhat Biaya UKT Naik Drastis</p>
<p>BEM SI Curhat Biaya UKT Naik Drastis</p>

Ilustrasi pendidikan tinggi. Shutterstock/dok

JAKARTA - Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Maulana Ihsanul Huda mengungkapkan, hampir seluruh universitas di Indonesia mengalami kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Contohnya di Fakultas Peternakan Universitas Negeri Jenderal Soedirman (Unsoed). Biaya UKT yang sebelumnya Rp2,5 juta kini Rp14 juta.

"Kenaikan ini serentak di Indonesia, kebanyakan rektorat mengacu pada Permendikbud 2/2024 yang dilanjutkan Keputusan Menteri 54/2024," ujar Maulana dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).

Maulana selaku Presiden BEM Unsoed mengaku sudah dua kali mengadakan demonstrasi penolakan kenaikan biaya UKT ini dan dua kali pihak kampus mengajak audiensi. Sayangnya, sejauh ini belum ada keputusan konkret terkait kenaikan UKT ini.

Walaupun Rektorat Unsoed telah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 9 tahun 2024 yang mengatur besaran biaya UKT ini, namun biaya yang berhasil diturunkan hanya Rp81 ribu.

"Aturan sebelumnya diganti pada 3 Mei lalu. Tapi, aturan diganti pun belum bisa menjawab, UKT hanya turun Rp81 ribu untuk golongan terbesarnya," beber Maulana.

Diharapkan, rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR ini bisa mendapatkan hasil terbaik, yaitu tidak ada kenaikan UKT bagi seluruh kampus di Tanah Air. Sebab, saat ini para mahasiswa baru beradu waktu dengan batas registrasi online.

"Kita dikejar registrasi online, jadi dikejar waktu. Terdata lebih dari 100 orang mahasiswa baru Unsoed yang tidak sanggup atas besaran UKT," ungkap dia.

Presiden BEM Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Agung Luki Pradita juga merasakan hal yang sama. Kampus yang berada di Surakarta itu pun mengalami kenaikan biaya UKT yang tinggi beserta dengan kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

IPI Fakultas Kedokteran yang sebelumnya Rp25 juta naik ke Rp200 juta, atau sekitar 8 kali lipat. Fakultas Kebidanan yang sebelumnya Rp25 juta naik ke Rp125 juta. Lalu, Fakultas Pendidikan Guru SD naik menjadi Rp45 juta.

"Indonesia kekurangan guru tapi ketika mau masuk perguruan tinggi, IPI-nya sangat tinggi. Seharusnya kesehatan dan pendidikan merupakan hak dasar, tapi sekarang diperdagangkan. Dikomersialisasi," tegas Agung.

Dia mengatakan, sebenarnya UNS dalam enam tahun terakhir tidak pernah mengalami kenaikan biaya UKT dan IPI. Agung menduga kenaikan ini dikarenakan UU No 2 tahun 2024 dan UU No 54 tahun 2024 dengan penambahan 9 golongan UKT.

"Pembukaan UUD 1945 dalam tujuannya disebutkan, mencerdaskan kehidupan bangsa dan fakir miskin dipelihara oleh negara. Poin tersebut nihil dan terbalik, pendidikan dijadikan komersil. Teman yang kurang mampu susah kuliah," papar dia.

Sementara itu, Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Tsabit Syahidan merasa lebih beruntung dibandingkan kampus lain. Pasalnya, pihak rektorat masih mau berdiskusi dan komunikasi sejauh ini berjalan baik.

Dia menyebutkan pihak rektorat sudah menjanjikan tidak ada kenaikan UKT untuk mahasiswa baru. Namun, ada kenaikan IPI dari 76 program studi yang ada di UNJ.

"Di UNJ ada kenaikan IPI dari 76 prodi. Sebelumnya kisaran Rp0-750 ribu, kini melonjak ke jutaan rupiah semua tidak ada pilihan ratusan ribu untuk IPI," tutur Tsabit.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar