c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

19 September 2024

14:11 WIB

Bawaslu Nilai Coblos 3 Paslon Tidak Dapat Dibenarkan 

Coblos tiga paslon di Pilkada DKI Jakarta menurut Bawaslu sebagai isu destruktif.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Bawaslu Nilai Coblos 3 Paslon Tidak Dapat Dibenarkan&nbsp;</p>
<p>Bawaslu Nilai Coblos 3 Paslon Tidak Dapat Dibenarkan&nbsp;</p>

Ilustrasi surat suara dalam pemilu. Antara Foto/Mohammad Ayudha.

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi mengatakan, narasi untuk mencoblos tiga pasangan calon sekaligus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, merupakan isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan.

"Isu coblos tiga pasangan calon pada pemilihan gubernur di DKI merupakan isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan,” kata Puadi di Jakarta, Kamis (19/9) dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan sistem kepemiluan di Indonesia secara teknis hukum menganut prinsip pemilih hanya dapat memilih satu pasangan calon. Tidak dibenarkan untuk mencoba dua atau tiga pasangan calon sekaligus.

Apabila pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon, surat suaranya dinyatakan tidak sah.

Menurut Puadi, kemunculan isu coblos tiga pasangan calon ini menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat.

"Termasuk memberikan edukasi, setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu pasangan calon,” ujar dia.

Pada saat yang sama, baik Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan imbauan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung calon untuk juga memberikan sosialisasi kepada pemilih.

Tiga pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta, yakni pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (independen).

Gerakan tusuk tiga pasangan calon (paslon) di Pilkada Jakarta belakangan ramai disuarakan di media sosial. Gerakan itu disebut datang dari pihak yang mengatasnamakan 'Anak Abah'.

Sebutan 'Anak Abah' merupakan panggilan bagi pendukung mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. 

Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon tersebut dianggap sebagai bentuk kekecewaan pendukung lantaran Anies Baswedan tidak diusung parpol dalam Pilkada Jakarta 2024. 

Gerakan coblos 3 paslon di Pilkada Jakarta pun disebut-sebut sebagai bentuk pengawalan dari masyarakat yang tidak setuju dengan dinamika politik dalam pilkada saat ini. Sebab, apabila mereka memutuskan golput, kertas suara hak yang tidak terpakai berpotensi akan disalahgunakan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar