06 Januari 2025
14:29 WIB
Bareskrim Sita Hotel Aruss Hasil Judol
Hotel Aruss di Semarang dibeli oleh salah satu bandar judol yang menyebar hasil judol ke beberapa rekening sebagai upaya cuci uang.
Penulis: James Fernando
Editor: Leo Wisnu Susapto
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyematkan spanduk bertuliskan disita pada Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah. (ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri).
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang. Hotel ini diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) pelaku judi online (judol).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menguraikan, penyidik awalnya menelusuri transaksi dari rekening pemain hingga bandar judi online. Lalu ditemukan, Hotel Aruss diduga terafiliasi dengan dengan bandar di tiga situs judi online, yakni javabet, agen138, dan judi bola.
Hotel Aruss beralamat di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116, Jatingaleh Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah ini dikelola oleh PT AJP.
“PT AJP, pembeli hotel ini terkait dengan salah satu bandar judol berinisial FH,” urai Helfi di Bareskrim, Jakarta, Senin (6/1).
PT AJP menerima dana yang ditransfer melalui rekening seseorang berinisial FH yang disetorkan dari lima rekening. Yakni, masing-masing satu transfer dari rekening OR, RF, MD dan dua transfer dari rekening KP.
PT AJP juga membayar pembelian hotel itu dari hasil tarik tunai oleh GP dan AS dengan total nilai Rp40,5 miliar.
Selain menyita hotel, jenderal bintang satu ini juga menyebut, penyidik juga memblokir 17 rekening yang berisi Rp72 miliar. Uang itu diduga dihasilkan dari tindak pidana judi online.
"Hasil perjudian online tersebut pada periode 2020 sampai dengan 2022 dengan total Rp72 miliar," imbuh Helfi.
Dia menambahkan, Hotel Aruss masih beroperasi meski telah disita. “"Sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut, dan kami akan lakukan penyidikan nanti melalui gelar perkara terkait masalah personel hotel itu sendiri,” ucap Helfi Assegaf.