c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

26 Juni 2025

15:44 WIB

Bareskrim Gagalkan Keberangkatan Puluhan PMI Ilegal 

Puluhan PMI ilegal berhasil dicegah untuk berangkat ke daerah konflik seperti Timur Tengah atau perbatasan Thailand-Vietnam.

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Bareskrim Gagalkan Keberangkatan Puluhan PMI Ilegal&nbsp;</p>
<p>Bareskrim Gagalkan Keberangkatan Puluhan PMI Ilegal&nbsp;</p>

Sejumlah calon pekerja migran ilegal yang digagalkan keberangkatannya ke Malaysia mendapat pengarahan dari petugas Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Kota Dumai, Riau, Rabu (26/7/2023). Antara Foto/Aswaddy Hamid.

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sepanjang Juni 2025 hingga Rabu (25/6) menggagalkan keberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat sebagai pekerja migran nonprosedural. Puluhan WNI itu akan berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Mereka akan diberangkatkan ke negara tujuan di antaranya di kawasan Timur Tengah yang sedang konflik,” urai Kepala Sub Direktorat III Direktorat Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Bareskrim Komisaris Besar Amingga Primastito dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (26/6).

Selain Timur Tengah, lanjut dia, ada juga WNI yang akan dikirim ke daerah konflik wilayah di perbatasan Thailand dengan Kamboja.

Amingga menguraikan, temuan Bareskrim, para korban sebagian besar direkrut oleh orang-orang yang dikenal secara pribadi. Jaringan berupa kerabat atau tetangga itu membentuk sindikat perekrutan terselubung.

Baca juga: Menteri P2MI Ungkap Modus Operandi Sindikat TPPO    

Dia menjelaskan, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di Timur Tengah. Lalu, sebagai tenaga kerja di industri perjudian dan penipuan daring (online scam) di Myanmar dan Kamboja.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya menguraikan, para calon pekerja migran nonprosedural itu menggunakan modus berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah agar lolos pemeriksaan. 

Dia mengungkapkan, identifikasi petugas akan modus seperti ini tidaklah mudah, karena dilakukan secara terselubung.

Pencegahan keberangkatan pekerja migran nonprosedural itu bekerja sama denga Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten. Terutama, pencegahan keberangkatan 98 WNI itu dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta sepanjang periode 1 hingga 25 Juni 2025.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar