c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

08 Agustus 2022

11:36 WIB

Banyak Orang Tua Tak Sadari Digital Parenting

Menyadari digital parenting sebagai langkah pencegahan kejahatan siber pada anak.

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Leo Wisnu Susapto

Banyak Orang Tua Tak Sadari <i>Digital Parenting</i>
Banyak Orang Tua Tak Sadari <i>Digital Parenting</i>
Ilustrasi anak tengah main game onine. Ist.

JAKARTA - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengungkapkan, banyak orang tua kurang menyadari pentingnya digital parenting dalam pola pengasuhan di era digital.

“Dari survei KPAI, pada anak-anak yang kurang terdampingi dalam pemakaian gawai karena orang tua kurang menyadari pentingnya digital parenting,” kata Jasra kepada Validnews, Senin (8/8).

Berdasarkan data Yayasan Sayangi Tunas Cilik Indonesia tahun 2020, bahwa 43% orang tua belum melakukan upaya apapun terhadap perlindungan anak dari paparan konten negatif. Padahal, berdasarkan dari laporan Child Online Safety Index, tingkat keamanan anak di internet saat ini masih terbilang rendah.

Hal ini sangat disayangkan, mengingat digital parenting penting untuk dipahami sebagai salah satu bentuk upaya melindungi anak-anak dari berbagai kejahatan siber. Terlebih, saat ini ada banyak sekali kekerasan yang mengintai anak-anak di internet, seperti cyberbullying, adiksi gaming, adiksi sosial media, grooming, sextortion, pornografi anak.

Jasra melihat, kasus kekerasan siber terhadap anak juga berpotensi meningkat, karena rata-rata anak Indonesia berselancar di internet selama lima jam per hari. Berdasarkan data perlindungan khusus anak, angka anak korban pornografi dan kejahatan siber tahun 2021 sebanyak 345 kasus. Sementara, data tahun 2022 dari Januari – Juni sebanyak 31 kasus. 

“Dari sini kita bisa melihat pentingnya digital parenting dilakukan orang tua, karena tanpa pengawasan dan perlindungan orang tua, anak-anak bisa sangat terancam di internet,” terang Jasra.

Jasra menjelaskan, digital parenting merupakan salah satu bentuk pengasuhan yang disesuaikan dengan kebiasaan anak yang akrab dengan perangkat digital dan internet. Pada pengasuhan ini, orang tua harus menekankan pentingnya bersikap bijak dan etis dalam berperilaku di internet, dengan tetap menerapkan sejumlah aturan tertentu agar anak bisa memanfaatkan internet dengan baik.

Ia menekankan, digital parenting bukan berarti melarang anak sepenuhnya untuk menggunakan internet. Tetapi orang tua harus memberlakukan aturan dan memberikan batasan yang jelas terkait dengan penggunaan internet, mulai dari konten yang diakses sampai waktu penggunaan gadget.

“Intinya, orang tua harus membimbing, mengawasi dan memberikan batasan dalam penggunaan internet, jangan sampai melarang dan malah membuat anak tertinggal,” kata Jasra.

Dia mengatakan untuk menerapkan digital parenting ini orang tua bisa melakukan beberapa hal. Seperti membangun komunikasi yang baik dengan anak, menetapkan aturan penggunaan internet, serta mendampingi dan memberikan penjelasan terhadap anak saat mengakses internet.

Orang tua juga harus mempelajari dan memahami berbagai tren kejahatan siber yang ada. Dengan demikian, orang tua bisa memberikan pemahaman dan melindungi anak-anak secara maksimal saat menggunakan internet. Perlu digarisbawahi, kerentanan anak terhadap berbagai kejahatan siber terjadi kurang cakapnya orang tua dalam mengikuti perkembangan teknologi yang ada.

“Penting juga untuk orang tua memahami berbagai bentuk kejahatan siber, karena kalau orang tua tidak paham bagaimana mau melindungi anak-anak?” tutup Jasra.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar