c

Selamat

Jumat, 29 Maret 2024

NASIONAL

26 November 2021

16:54 WIB

Bangun Mercusuar Untuk Pertahankan Pulau Karang Singa

Selain mercusuar, pemerintah pusat bakal bangun helipad di lokasi sama

Editor: Leo Wisnu Susapto

Bangun Mercusuar Untuk Pertahankan Pulau Karang Singa
Bangun Mercusuar Untuk Pertahankan Pulau Karang Singa
Ilustrasi mercusuar. dishub.acehprov.go.id

BINTAN – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan, pemerintah pusat membangun mercusuar dan helipad di Pulau Karang Singa guna mengantisipasi pulau terluar itu diklaim jadi milik Malaysia.

Pulau Karang Singa berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara.

"Karena berbatasan langsung dengan Malaysia hingga Singapura. Jangan sampai pulau ini diklaim sebagai wilayah mereka," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jumat (26/11) seperti dikutip dari Antara.

Ansar tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Simpadan dan Ligitan beberapa waktu lalu terulang lagi. Saat itu, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Kedua pulau tersebut masuk wilayah kedaulatan Malaysia.

Tidak sampai di situ, setelahnya Malaysia juga ditetapkan secara resmi menguasai Karang Tengah (Middle Rock). Sementara itu, Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca).

Menurut dia, letak geografis Kepri sebagai daerah perbatasan, memang rawan konflik teritorial dengan negara lain.

Oleh karenanya, kata dia, pemerintah pusat melalui Kemenhan dan Kemenhub secara bertahap mulai 2022 akan membangun mercusuar dan helipad, khusus di Pulau Karang Singa.

"Ini menjadi titik penanda perbatasan pulau terluar Indonesia dengan Malaysia maupun Singapura," ujar Ansar.

Gubernur Kepri pun mendorong agar pemerintah pusat dapat menjadikan Pulau Karang Singa sebagai tempat wisata, selain dibangun mercusuar dan helipad.

"Selain menjaga kedaulatan negara, pemerintah pusat juga didorong meningkatkan perekonomian warga perbatasan, misalnya melalui pengembangan sektor pariwisata," demikian Ansar.

Karang Singa berada di utara Pulau Bintan memang perlu mendapat perhatian khusus setelah diklaim oleh Malaysia. Karang Singa atau Carter Rif atau Carter Shoal adalah karang kecil yang terletak di teritori perairan Indonesia.

Posisinya berada di sebelah utara Pulau Bintan di Selat Singapura, berada tidak jauh dari ketinggian air surut yang disengketakan di South Ledge. Lokasi itu diklaim oleh Singapura dan Malaysia.

Karang Singa juga berdekatan dengan Pulau Batu Puteh dan Middle Rocks, yang ketiganya menjadi sengketa tiga negara yaitu sengketa Pedra Branca. Singapura dan Malaysia telah ikut dalam sengketa Pedra Branca tersebut.

Malaysia dan Singapura telah membawa urusan kepemilikan Pedra Branca ke Mahkamah Internasional (ICJ) 2008 lalu, dan diputuskan jika Pulau Batu Puteh menjadi milik Singapura, sedangkan Malaysia bisa memiliki Middle Rocks.

Namun untuk South Ledge menjadi milik negara yang memiliki kedaulatan atas perairan teritorial tempatnya berada. South Ledge adalah daratan dataran rendah pasang surut, bisa benar-benar terendam pada saat air pasang.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER