16 Oktober 2025
11:39 WIB
Bahasa Inggris Wajib Mulai 2027 Tidak Tiba-tiba
Menerapkan bahasa Inggris jadi mata pelajaran wajib mulai 2027 sudah disiapkan tahun 2024 dengan peraturan menteri.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Wisatawan asal Belanda Iris Uijttewaal (kanan) mengajar Bahasa Indonesia dan Inggris di Kampung Arborek, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (27/10/2021). ANTARAFOTO/Olha Mulalinda.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan, kebijakan bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028 bukan kebijakan tiba-tiba dan sudah disiapkan sejak 2024.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin menerangkan, bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Pasal itu tertulis, mata pelajaran bahasa Inggris pada SD/MI/sederajat menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 lalu beralih menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028.
Dalam keterangan tertulis itu, Toni menyampaikan, kebijakan itu dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca juga: Bahasa Yang Paling Banyak Dipelajari Selain Bahasa Inggris
Dia berharap, kebijakan ini menjadi momentum penting dalam peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia. Dengan menguasai bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan bisa mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, dan percaya diri dalam menghadapi tantangan masa depan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyampaikan, bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Hal ini berdasarkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
"Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa kemahiran berbahasa asing khususnya bahasa Inggris adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” terang Mu'ti melalui keterangan tertulis, Jumat (10/10).
Untuk mendukung kebijakan itu, dia pun akan mengadakan program peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI). Program ini bertujuan meningkatkan kemahiran bahasa Inggris guru SD agar mencapai level CEFR (Common European Framework of Reference for Language) A2 dengan fasilitator nasional minimal level B1+. Program ini dibuat dengan prinsip pembelajaran yang berkesadaran, menyenangkan, bermakna, dan terintegrasi dengan pembelajaran digital.
"Mulai tahun depan kita akan menyelenggarakan pelatihan intensif untuk guru bahasa Inggris," pungkas Mu'ti.