19 Agustus 2024
12:33 WIB
Badan Gizi Nasional Dibentuk Khusus Urus Program Makan Gratis
Anggaran program makan bergizi gratis yang ditetapkan Rp71 triliun akan berada dikelola Badan Gizi Nasional. Program makan bergizi gratis diyakini dapat terlaksana mulai Januari 2025
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (kiri) disaksikan Kepala BPOM Taruna Ikrar seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan, Badan Gizi Nasional dibentuk untuk melaksanakan program prioritas Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto yakni makan bergizi gratis
"Badan Gizi Nasional ini kan sebetulnya dibentuk untuk melaksanakan program prioritasnya Pak Presiden terpilih. Tapi karena terkait dengan siklus anggaran, agar bisa dilaksanakan tahun 2025 dan dari Januari, maka dalam nota keuangan, kan sudah harus masuk anggarannya, dan itu sudah dimasukkan," kata Dadan usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, Perpres Badan Gizi Nasional harus dibentuk pada era Pak Jokowi karena alasan tersebut. Menurutnya, Badan Gizi Nasional ini merupakan satu bagian dari keberlanjutan pemerintahan.
"Jadi Pak Jokowi telah meneken perpresnya, kemudian saya ditunjuk sebagai kepalanya, dan saya bertugas untuk menyiapkan segala sesuatunya, agar Januari program makan bergizi gratis bisa dilaksanakan," kata dia.
Dia optimistis program makan bergizi gratis dapat terlaksana mulai Januari 2025. Usai dilantik Dadan akan segera mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan prosedur persiapan makan bergizi untuk anak sekolah, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Dia juga menyampaikan, anggaran program makan bergizi gratis yang ditetapkan Rp71 triliun atau 2% dari total rencana belanja negara sebesar Rp3.613,1 triliun, akan dikelola Badan Gizi Nasional.
"Kami harapkan minggu pertama Desember itu sudah terima DIPA. Kalau sudah terima DIPA artinya 2 Januari program ini sudah bisa dilaksanakan," jelasnya.
Dia menegaskan, program makan bergizi gratis akan langsung diterapkan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan salinan Perpres yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Senin, pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional yakni dalam rangka memenuhi gizi nasional, di mana pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.
Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, serta bertugas memenuhi gizi nasional.
Badan Gizi Nasional dipimpin seorang kepala. Dalam menjalankan tugasnya, Badan Gizi Nasional menjalankan beberapa fungsi. Antara lain koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Selain itu juga melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Baik di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan pesantren. Selain itu juga kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil dan ibu menyusui.
Perpres ini diterbitkan Jokowi tertanggal 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Perpres berlaku pada tanggal diundangkan.
Rincian Teknis
Sebelumnya, Pengamat sosial dan kebijakan publik Muhammad Gumarang engamat menyarankan agar pemerintah memperinci teknis pelaksanaan, program makan siang dan susu gratis di era pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal ini, lanjutnya, penting untuk menghindari potensi dampak buruk di dalam negeri dan tidak membebani APBN.
“Pemerintah harus memikirkan anggarannya dengan baik, dan juga membuat skala prioritas,” kata Gumarang.
Dia juga menyoroti akan tantangan pendistribusian makanan dan susu, karena faktor geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Gumarang berharap pemerintah sudah memikirkan dengan matang cara distribusi yang baik dan efektif, terlebih pendistribusian bahan pangan.
Selain anggaran dan distribusi, Gumarang turut menyoroti rencana impor susu karena produksi dalam negeri tidak cukup memenuhi permintaan. Menurut dia, pemerintah harus hati-hati serta selektif dalam melakukan impor.
Dia pun mengingatkan pemerintah, agar lebih selektif melakukan impor susu dari negara yang memiliki rekam jejak buruk seperti China. Pengawasan kualitas susu dan juga kehalalannya harus diperhatikan.
Menurutnya, China mempunyai rekam sejarah skandal susu yang terkontaminasi zat kimia melamin. Alhasil, skandal itu membuat 300.000 korban terkena berbagai penyakit berbahaya. Dari jumlah tersebut, 54 ribu korban di antaranya dilarikan ke rumah sakit dan enam bayi telah tewas akibat gagal ginjal.
“Kita sudah punya rekam jejaknya (pangan China) bermasalah. Kalau membutuhkan susu dari China atau untuk kebutuhan lainnya, Indonesia harus selektif terhadap label halal dan kualitasnya,” ujar Gumarang.
Terlebih, pangan China saat ini menjadi perhatian karena kualitasnya yang dinilai bermasalah. Salah satunya ditemukan pangan camilan China ilegal bermerek Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips yang mengakibatkan 6 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja mengalami pusing, mual dan muntah pada Mei lalu. Menurut Gumarang, kejadian tersebut lantaran pengawasan barang impor Indonesia tidak tegas.