c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

16 Oktober 2025

18:12 WIB

Awasi PDPB, Bawaslu Kerap Temukan Data Pemilih Tidak Akurat

Bawaslu rutin menjalankan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dan sering menemukan data pemilih tidak akurat  

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Awasi PDPB, Bawaslu Kerap Temukan Data Pemilih Tidak Akurat</p>
<p>Awasi PDPB, Bawaslu Kerap Temukan Data Pemilih Tidak Akurat</p>
Bawaslu Kabupaten Sumedang saat melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Lenggok Kaler, Kabupaten Sumedang, Kamis (16/10). Validnews/Aldiansyah Nurrahman


JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga saat ini masih menemukan data pemilih tidak akurat saat menjalankan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ketidakakuratan data pemilih yang sering ditemui di antaranya kejadian anggota TNI-Polri masuk daftar pemilih, serta masyarakat yang sudah meninggal masih terdata dalam daftar pemilih. 

Untuk kejadian anggota TNI-Polri masuk daftar pemilih, Bawaslu berencana melakukan kerja sama dengan TNI dan Polri terkait pembaruan daftar pemilih dalam pemilihan umum.

“Kerja sama dengan TNI-Polri agar perubahan status kependudukan dari warga negara biasa menjadi anggota TNI-Polri juga terinformasikan, supaya bisa update di data kependudukan,” jelas Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Eliazar Barus di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (16/10).

Bawaslu berharap TNI dan Polri turut aktif melaporkan anggota barunya, dan anggotanya yang telah pensiun. Informasi ini pun diharapkan bisa didapat dengan cepat.

Ia menjelaskan, kejadian anggota TNI dan Polri masuk daftar pemilih tidak jarang ditemukan Bawaslu. 

Pada 2023 misalnya, Bawaslu menemukan 20 ribu personel TNI dan Polri masuk sebagai daftar pemilih untuk Pemilu 2024 berdasarkan hasil pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit). Rinciannya, 11.457 prajurit TNI yang tercatat sebagai pemilih dan 9.198 anggota Polri juga tercatat sebagai pemilih.

Selain persoalan status TNI dan Polri, Eliazar mengungkapkan, dalam kegiatan pendataan ulang itu juga ditemukan kasus masyarakat tidak mengurus akta kematian anggota keluarganya yang meninggal ke dukcapil setempat.

Dalam beberapa kasus, diketahui alasan tidak melaporkan kematian ini dipengaruhi penerimaan bantuan sosial (bansos) yang terdaftar atas nama anggota keluarganya yang sudah meninggal. Kalau surat kematian diurus, maka keluarganya khawatir tidak mendapat bansos lagi.

“Ada juga seperti di beberapa daerah karena terkena kasus pinjol (pinjaman online), kemudian sampai dibuatkan surat kematian. Padahal orangnya masih ada,” ujarnya.

Eliazar mengatakan, pembiaran data pemilih bermasalah berpotensi menimbulkan kecurangan pemilu. Sebab, bisa saja data itu digunakan oleh orang lain yang tidak terdaftar sebagai pemilih.

Oleh karena itu, setiap temuan Bawaslu pasti dilaporkan ke Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar menjadi pembaruan data.

Dilakukan Secara Berkala
Untuk mencegah ada data pemilih bermasalah, Bawaslu menjalankan secara berkala uji petik PDPB di pelbagai daerah. 

Uji petik PDPB dijalankan Bawaslu secara terus-menerus di masa nontahapan agar hasil akhir pada saat perubahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) jauh lebih akurat.

“Karena kita selama ini hanya di ujungnya saja DP4 menjadi DPT sudah, efeknya data kependudukan kita atau data pemilih kita itu sering sekali menemukan persoalan,” ungkap Eliazar.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat mengatakan, uji petik PDPB fokus pada kriteria data pemilih pemula, pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih yang beralih status dari sipil ke militer maupun sebaliknya.

Saat melakukan uji pelik PDPB hari ini, pihaknya menemukan ada warga yang sudah meninggal tidak diurus akta kematiannya ke Dukcapil. Selain itu, ada juga warga yang sebetulnya sudah terdaftar sebagai anggota TNI, tapi datanya tidak diperbaharui.

"Jadi kita memastikan dan kita mendatangi keluarganya atau rumahnya untuk memastikan, apakah perubahan status itu betul-betul dan kita berusaha mencari atau mendapatkan keterangan dari keluarganya," jelas 

Di luar dari temuan hari ini, Bawaslu Kabupaten Sumedang sudah mengajukan saran perbaikan untuk 43 data pemilih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar