c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

NASIONAL

25 November 2021

17:34 WIB

ASN Diminta Mundur Sebagai Penerima Bansos

Kalau ASN tersebut masih membandel tetap menerima bansos, maka harus disanksi

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

ASN Diminta Mundur Sebagai Penerima Bansos
ASN Diminta Mundur Sebagai Penerima Bansos
Ilustrasi ASN. Antarafoto

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih menerima bantuan sosial (bansos) untuk mengundurkan diri sebagai penerima. PNS ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilainya tidak berhak menerima bansos.

"Jika tidak, ya harus diberikan sanksi yang tegas. Ada warga yang lebih berhak mendapatkan (bansos)," ujar Ace saat dihubungi wartawan, Kamis (25/11).

Ace menegaskan, sangat tidak wajar jika ASN golongan III dan IV menerima bantuan sosial. Karena pendapatan ASN sudah mencukupi. 

Maka, ia meminta Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah daerah memperbaiki sistem pendataan, verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial. Kemensos juga perlu mengidentifikasi ASN yang terdata sebagai penerima bansos.

"Kemensos harus segera mengidentifikasi ASN yang terdata sebagai penerima bansos dan dari unit pemerintahan mana mereka bekerja untuk kemudian mendapatkan klarifikasi mengapa mereka terdata sebagai penerima bansos," papar Ace.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta Kemensos memperbaiki sistem pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, hal ini mesti dibarengi dengan sikap pemerintah daerah yang objektif dalam memberikan masukan DTKS.

"Kami mendesak kepada Kemensos segera memperbaiki sistem pendataan DTKS. Demikian juga pemerintah daerah yang selama ini memberikan input DTKS juga harus objektif, akurat dan tepat sasaran," tutur Ace.

Sebelumnya, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengungkapkan setidaknya total ada 31.624 PNS masuk data penerima bansos, sebanyak 28.965 masih aktif PNS. Sementara sisanya telah purna tugas.

Para penerima bansos ini terdiri tenaga pendidik, dosen, tenaga medis, dan lainnya. PNS yang menerima bansos itu tersebar di 511 kabupaten atau kota di 34 provinsi Indonesia.

"Ada fotonya, mohon maaf rumah bagus ada mobil tapi terima bansos. ASN yang menerima bansos pun, rumahnya di Menteng," ucap Risma dalam rapat di DPR beberapa waktu lalu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar