c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

20 Maret 2024

17:56 WIB

Asesmen Kompetensi Madrasah Digelar Agustus

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) bertujuan mengukur kompetensi membaca, numerasi, sains, dan sosial budaya peserta didik

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

Asesmen Kompetensi Madrasah Digelar Agustus
Asesmen Kompetensi Madrasah Digelar Agustus
Guru memberikan penjelasan kepada siswa saat proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Madrasah Tsan awiyah Negeri (MTSN) 2 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (11/10/2023). Antara Foto/Auliya Rahman

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) akan menggelar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) 2024 pada 9 sampai 31 Agustus mendatang. AKMI bertujuan mengukur kemampuan peserta didik dalam kompetensi membaca, numerasi, sains, dan sosial budaya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, M. Sidik Sisdiyanto mengatakan, saat ini panitia pusat sedang melakukan berbagai persiapan.

"Panitia pusat sedang menyiapkan bahan sosialisasi ke kanwil (kantor wilayah) Kemenag provinsi, kankemenag kabupaten/kota, madrasah, guru, siswa, dan masyarakat umum," ujar Sidik melalui keterangan tertulis, Rabu (20/3).

Dia pun meminta supaya materi sosialisasi dibuat dengan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat umum. Proses sosialisasi juga perlu dibuat menyenangkan sesuai gaya generasi masa kini.

Menurut Sidik, AKMI merupakan bagian dari program Realizing Education's Promise Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR). Hal ini merupakan program reformasi madrasah kerja sama antara Kemenag dengan Bank Dunia.

Tahun ini merupakan tahun terakhir program reformasi madrasah tersebut, sehingga seluruh perangkat asesmen termasuk kerangkanya harus segera dipersiapkan.

Selain itu, soal-soal yang masuk dalam bank soal AKMI di tahun-tahun sebelumnya perlu dipetakan. Hal ini agar soal tersebut bisa digunakan di masa mendatang.

“Diharapkan framework final akan valid untuk digunakan minimal tiga tahun ke depan,” katanya.

Sidik menyebutkan pemetaan hasil belajar siswa melalui AKMI diperlukan untuk memahami kondisi madrasah terkait banyak aspek. Antara lain kebutuhan peningkatan kualitas guru, sarana-prasarana, dan rencana penilaian untuk Rapor Pendidikan Madrasah.

Kepala Sub Direktorat Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah, Abdul Basit menambahkan, tidak semua siswa madrasah bisa mengikuti AKMI. Siswa yang bisa mengikuti AKMI hanyalah siswa kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan kelas XI Madrasah Aliyah (MA).

Nantinya, hasil asesmen akan dijadikan referensi akademik dalam mendiagnosis kekurangan dan keunggulan siswa-siswi madrasah.

"Di samping itu, AKMI juga berperan sebagai acuan perbaikan pembelajaran,” tutupnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar