c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

04 Juni 2024

09:27 WIB

Antisipasi Persepsi Negatif Mundurnya Kepala Otorita IKN

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN mundur secara mendadak yang diduga karena ada paksaan bukan suka rela.

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Antisipasi Persepsi Negatif Mundurnya Kepala Otorita IKN</p>
<p>Antisipasi Persepsi Negatif Mundurnya Kepala Otorita IKN</p>

Konpers akan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024). Sumber: AntaraFoto/Muhammad Adimaja.

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menilai, mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono beserta Wakil Kepala OIKN, Dhony Rahajoe, berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Potensi itu bisa saja terjadi lantaran, keputusan mundur keduanya sangat mendadak dan mengejutkan. Padahal, OIKN di tengah melakukan persiapan menjelang Upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 nanti di IKN.

"Terus terang kabar ini sangat mengagetkan. Apalagi yang mundur ketua dan wakil sekaligus secara bersamaan, ini bisa timbulkan persepsi negatif," ujar Guspardi saaf dikonfirmasi, Senin (3/6) malam.

Menurut dia, pemerintah mesti menjelaskan secara detail alasan mundur kedua pimpinan OIKN secara mendadak ini. Dia khawatir, persepsi publik akan semakin liar dan justru akan mengganggu pembangunan IKN.

"Jangan sampai mundurnya ketua dan wakil kepala OIKN menimbulkan persepsi yang bermacam-macam di tengah masyarakat," imbuh Politikus PAN ini. 

Legislator asal Sumatra Barat itu pun mengatakan, sebagai mitra dari Komisi II DPR, OIKN yang dipimpin Bambang dan Dhony dinilai cukup baik dan profesional. Dia menganggap keduanya juga cukup gesit dan bagus dalam melaksanakan tugas. 

Meskipun presiden sudah menunjuk Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN, Raja Juli Nasution sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, tapi berharap pemerintah agar segera menunjuk dan menetapkan ketua dan wakil OIKN secara definitif.

"Mundurnya Pak Bambang dan Pak Dony ini jangan sampai membuat percepatan pembangunan di Ibukota Nusantara menjadi terganggu," tutur Guspardi.

Sebelumnya, kedua pimpinan OIKN itu mundur dari jabatannya, Senin (3/6). Kabar tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kantor Presiden.

Setelah mundur, beredar isu bahwa keduanya tidak mengundurkan secara sukarela. Kabar beredar, mereka dipaksa untuk mundur karena kinerjanya tidak sesuai target, terutama terkait investor IKN. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar