c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

12 September 2023

19:59 WIB

Anies-Cak Imin Janjikan Hal Ini Pada Buruh

Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku telah membuat kebijakan-kebijakan terkait buruh yang mengedepankan prinsip keadilan

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Nofanolo Zagoto

Anies-Cak Imin Janjikan Hal Ini Pada Buruh
Anies-Cak Imin Janjikan Hal Ini Pada Buruh
Bacapres Anies Baswedan (kedua kiri) dan bacawapres Muhaimin Iskandar (kanan), di DPP PKS, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

JAKARTA - Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan bersama bacawapresnya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berjanji akan mengedepankan keadilan dalam mengatasi persoalan buruh. Ia akan mendorong perubahan untuk membuat kebijakan yang berkeadilan. 

Anies menyebut, rekam jejak dirinya dan Cak Imin selama ini memang mengedepankan hal itu untuk buruh. Misalnya, Cak Imin ketika menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja bekerja bersama dengan masyarakat buruh untuk membangun hubungan industrial yang sehat berkeadilan.

Begitu juga dirinya ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan perburuhan mengedepankan prinsip keadilan. 

"Itu juga yang akan menjadi prinsip ke depan dan kita tahu di dalam membuat sebuah kebijakan itu harus mempertimbangkan semua faktor dan tidak bisa sekadar semua hitam-putih. Ganti semua, tetap semua," jelasnya, di gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa (12/9).

Pada saat krisis covid-19, dirinya dalam menentukan UMP di Jakarta mengambil pendekatan seperti kurva seperti huruf K. Bagi sektor terdampak, maka UMP-nya tidak naik, tapi bagi sektor tidak terdampak UMP-nya naik. Contoh yang UMP naik terjadi di sektor kesehatan, seperti pabrik yang membuat masker.

"Artinya, kita mengambil kebijakan yang berbeda dengan arahan dari pusat waktu itu. Di mana semua sama, tidak ada sektor yang memang maju, berkembang di masa pandemi. Kenapa buruhnya tidak boleh merasakan peningkatan UMP," kata dia.

Anies menerima usulan yang disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) hari ini. Dia menyampaikan, akan bersama-sama dengan buruh menyusun kebijakan terkait buruh agar sesuai dengan prinsip keadilan.

Pada kesempatan terpisah, Sekjen KSPSI Arif Minardi berharap Anies dan Cak Imin mencabut Undang-Undang (UU) sapu jagat terkait ketenagakerjaan. KSPI menegaskan perombakan regulasi yang diperlukan adalah UU Pengupahan.

"Hapus regulasi yang membatasi kenaikan upah pekerja," tegas Arif di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.

KSPSI juga berharap adanya alokasi dana APBN dan APBD untuk meningkatkan kompetensi pekerja.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar