c

Selamat

Jumat, 19 April 2024

NASIONAL

11 Mei 2021

10:44 WIB

Anies Ajak Masyarakat Silaturahmi Secara Virtual

Kegiatan ziarah kubur juga ditiadakan mulai tanggal 12-16 Mei 2021

Penulis: Seruni Rara Jingga

Editor: Nofanolo Zagoto

Anies Ajak Masyarakat Silaturahmi Secara Virtual
Anies Ajak Masyarakat Silaturahmi Secara Virtual
Ilustrasi bersilaturahmi saat Idulfitri. Sumberfoto: Shutterstock/dok

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang masyarakat mengadakan halal bihalal dan open house pada Hari Raya Idulfitri 2021 dan selama Bulan Syawal 1442 H. Larangan ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyebaran covid-19 yang ditimbulkan akibat adanya kerumunan.

Larangan tersebut tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di masa Libur Idul Fitri 1441 Hijriyah yang dikeluarkan Senin (10/5).

"Menghindari kegiatan dalam waktu bersamaan yang menyebabkan kerumunan, oleh karena itu kegiatan open house/halal bihalal agar ditiadakan," ujar Anies dikutip dari Seruan Gubernur tersebut.

Anies juga meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan silaturahmi antaranggota keluarga, teman, tetangga, maupun tokoh masyarakat atau pemuka agama secara langsung.

Ia menganjurkan agar acara kunjungan tersebut dilakukan secara virtual sampai dengan akhir bulan Syawal 1442 H atau satu bulan sejak Hari Raya Idulfitri.

"Kegiatan silaturahmi dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan berakhirnya Syawal 1442 H," jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat memprioritaskan diri untuk tetap berada di dalam rumah dan tidak saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah. Baik itu skala kampung, kelurahan, kecamatan, atau kota dan provinsi.

Terkait pelaksanaan salat Idulfitri, Anies meminta agar masyarakat melaksanakannya di rumah masing-masing. 

Bagi yang melakukan salat di luar rumah, ujarnya, salat dilakukan di lapangan atau ruang terbuka. Sementara, salat Idulfitri yang dilaksanakan di masjid setempat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan kapasitas maksimal 50%.

Pelaksanaan malam takbiran menyambut Idul Fitri juga dianjurkan untuk dilakukan secara virtual. "Bagi yang melakukannya di masjid, pelaksanaannya hanya menggunakan 10% dari total kapasitas dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Kemudian, kegiatan ziarah kubur juga ditiadakan mulai tanggal 12-16 Mei 2021.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar