c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

24 September 2024

17:23 WIB

Anggota Pansus Haji DPR Beri Rapor Merah Untuk Menag

Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR, Marwan Jafar, berpendapat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selayaknya diberi rapor merah karena terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Anggota Pansus Haji DPR Beri Rapor Merah Untuk Menag</p>
<p>Anggota Pansus Haji DPR Beri Rapor Merah Untuk Menag</p>

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Antara Foto/Asprilla Dwi Adha

JAKARTA - Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, berpendapat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas selayaknya diberi rapor merah karena terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Bahkan, menurut Politikus PKB itu, Yaqut sudah tidak layak menjabat sebagai Menteri Agama.

"Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak menjadi menteri agama," tutur Marwan Jafar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Dirinya juga berharap kesimpulan dan rekomendasi Pansus Haji dari hasil investigasi, bisa ditindaklanjuti oleh pihak terkait, misalnya Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebab, Pansus Haji DPR menemukan indikasi pelanggaran penyelenggaraan haji 2024. Salah satu di antaranya adanya dugaan jual beli kuota haji.

"Ini kan pandangan saya pribadi. Kalau sudah dilanjutkan pada aparat penegak hukum itu artinya sudah ada temuan-temuan," ujarnya.

Dia menyebutkan, nantinya kesimpulan dan rekomendasi Pansus Angket Haji DPR ini bisa diteruskan dengan melibatkan KPK, Kejaksaan, Polri atau pun melakukan audit BPK dan BPKP.

Maka dari itu, menurutnya proses penyusunan kesimpulan dan rekomendasi Pansus Haji DPR RI ini mesti diawasi oleh publik, termasuk tindak lanjut ke depannya setelah Pansus Haji mengeluarkan rekomendasi dan kesimpulan dari investigasi.

"Hal ini untuk mencegah adanya Pansus Haji DPR 'angin-anginan' menyusun kesimpulan dan rekomendasi. Tapi ya namanya politik kita tidak tahu, semua sangat dinamis," ucap Marwan.

Pansus Angket Haji DPR akan membawa kesimpulan dan rekomendasi rapat internal ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (26/9). Hari ini, Rapat Pansus fokus pada dua agenda utama yakni pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar