c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

14 April 2023

17:38 WIB

Anggota KSP Yakin Pembebasan Henry Surya Akan Lancarkan Homologasi

Sejumlah Anggota KSP Indosurya menilai Henry Surya sudah menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan proses homologasi

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

Anggota KSP Yakin Pembebasan Henry Surya Akan Lancarkan Homologasi
Anggota KSP Yakin Pembebasan Henry Surya Akan Lancarkan Homologasi
Pendiri KSP Indosurya Henry Surya (HS) saat konferensi pers pengembangan kasus Indosurya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023). Antara Foto/Reno Esnir

JAKARTA - Penahanan pendiri KSP Indosurya, Henry Surya oleh Bareskrim Polri justru dinilai menghambat proses homologasi maupun pelunasan hak-hak anggota KSP Indosurya. Sebab penahanannya berujung pada pembekuan rekening dan penyitaan sejumlah aset KSP Indosurya. 

Anggota KSP Indosurya, Paulus Leon S mengatakan, dia dan sejumlah anggota koperasi lainnya berharap penegak hukum bisa bijak mengeluarkan Henry Surya, sehingga proses pencairan dana anggota bisa lancar.

Mereka juga berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan pihak terkait lainnya, dapat menjembatani kasus KSP Indosurya, sehingga masalah ini cepat selesai.

"Kami juga sepakat agar Pak Hendry Surya dibebaskan, sehingga bisa dilancarkan semua proses pelunasan dan proses homologasi kepada semua anggota," ungkap Leon kepada wartawan, Jumat (14/4). 

Henry Surya dinilainya sudah menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan kasus ini. "Pak Henry Surya berniat untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Leon.

Kuasa hukum KSP Indosurya, Ernest Samudera, menyayangkan penahanan kembali Henry Surya. Karena menurutnya, majelis hakim di pengadilan sudah memutuskan  perkara KSP Indosurya Cipta adalah perkara perdata bukan pidana. Jadi, yang harus jadi prioritas adalah pemenuhan putusan perdata. 

Penahanan Henry Surya ini mengakibatkan pembekuan rekening KSP Indosurya Cipta dan penyitaan beberapa aset KSP Indosurya. Hal ini membuat pihaknya kesulitan untuk melakukan proses restrukturisasi bisnis, sesuai dengan perjanjian homologasi yang telah disetujui oleh para anggota sebagai kreditur. 

Sebenarnya, jelas Ernest, sudah ada upaya penyelesaian yang akan dilakukan oleh KSP Indosurya terkait perjanjian homologasi. 

KSP Indosurya setahunya akan mencoba melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran dan keabsahan jumlah simpanan serta data para anggota, sesuai dengan data dari hasil verifikasi PKPU dan data yang dimiliki oleh KSP Indosurya.

Proses penyelesaiannya pun, kata dia, akan diusahakan semaksimal mungkin oleh pengurus koperasi agar sesuai dengan isi perjanjian homologasi yang telah disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dia, selaku kuasa hukum dari KSP Indosurya, akan berupaya maksimal agar tidak ada pembatalan homologasi. Sebab kalau proses homologasi batal, langkah tersisa yang bisa dilakukan adalah proses kepailitan. Situasi ini tentunya akan merugikan semua anggota.

"Tetapi sejauh ini para pengurus KSP Indosurya masih tetap optimis untuk dapat melakukan restrukturisasi bisnis agar seluruh hak-hak para anggota dapat diberikan sesuai dengan perjanjian homologasi, dan KSP Indosurya dapat terus menjalankan kegiatan usahanya di masa depan," begitu katanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar