c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

01 Oktober 2025

16:12 WIB

Anggota DPR Tekankan Korban Keracunan MBG Jangan Hanya Dianggap Statistik

Perpres terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) rencananya akan terbit pekan ini

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Anggota DPR Tekankan Korban Keracunan MBG Jangan Hanya Dianggap Statistik</p>
<p>Anggota DPR Tekankan Korban Keracunan MBG Jangan Hanya Dianggap Statistik</p>

Foto udara Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Shutterstock/Creativa Images


JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Edi Wuryanto menyoroti pernyataan pemerintah soal statistik angka korban keracunan MBG yang dianggap hanya 0,00017%. Padahal, semestinya keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Tidak boleh ada korban satu pun.

Edi mengingatkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana agar tidak menyampaikan informasi soal statistik keracunan kepada Presiden Prabowo. Sebab yang terjadi di lapangan tidak hanya angka statistik korban.

"Tidak bisa keracunan itu dibandingkan dengan statistik. Itu mencederai perasaan rakyat. Keselamatan rakyat nomor satu, harus zero korban," kata Edi di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengakui insiden keracunan terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun program itu telah berjalan dengan cepat hingga diterima oleh 30 juta penerima, keracunan memang terjadi.

Keracunan itu dinilai Prabowo hanya terjadi pada sebagian kecil penerima saja. Bila dilihat datanya, insiden keracunan menurutnya tak sampai 1% dari total makanan yang dibagikan atau sekitar 0,00017%.

Di sisi lain, Edi mendorong Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola program MBG segera terbit. Politikus PDIP ini khawatir, jika Perpres tidak terbit, nantinya akan berdampak pada sulitnya koordinasi lintas sektor.

Menurutnya, keberadaan regulasi ini sangat penting untuk melibatkan lintas kementerian, pemerintah daerah, serta lembaga terkait dalam penyelenggaraan MBG.

"Bisa dibayangkan, 82 juta penerima manfaat makanan siap saji di seluruh wilayah Indonesia. Kalau nggak punya Perpres, bagaimana mau melibatkan kementerian lintas sektoral dan pemerintah daerah," tegasnya.

Edi menegaskan Komisi IX DPR RI sepenuhnya mendukung program MBG karena merupakan program kerakyatan yang diharapkan mampu mengatasi masalah gizi buruk dan stunting. Namun, dia meminta pemerintah konsisten menegakkan standar dan regulasi.

"Makan Bergizi Gratis adalah program kerakyatan yang harus dijaga. Tapi sekali lagi, syarat utamanya jelas, yakni Perpres harus segera diterbitkan, sertifikasi dapur dan penjamah makanan wajib dipenuhi, serta pengawasan harus diperkuat. Kalau tidak, jangan heran bila keracunan terus terjadi," cetus dia.

Diketahui, BGN mencatat per 30 September 2025, setidaknya ada 6.457 orang mengalami keracunan menu MBG. Sejak Januari hingga Juli terjadi 24 kasus dan dari Agustus hingga September terjadi 51 kasus.

Peningkatan dua kali lipat kasus keracunan menu MBG dalam sebulan itu diduga karena adanya kesalahan SOP yang dilakukan oleh SPPG dalam proses penyiapan makanan.

Kepala BGN menyebut Perpres terkait tata kelola program MBG direncanakan akan terbit pada pekan ini. Saat ini, Perpres tersebut masih digodok.

Dadan memahami, dukungan regulasi atau pedoman memang sudah mendesak, bukan hanya untuk masalah keamanan sanitasi higienis dan penanganan korban tapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar.

"Per sekarang ini, sedang diselesaikan Perpres tata kelola makan bergizi yang akan ditandatangani Pak Presiden minggu ini," ungkap Dadan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar