c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

29 November 2024

19:18 WIB

Anggota DPR Dilaporkan Ke MKD Karena Ucapan ‘Partai Cokelat'

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan akan memanggil anggota DPR yang sempat melontarkan ucapan 'partai cokelat', lantaran hal tersebut dinilai masuk kategori hoaks

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p dir="ltr" id="isPasted">Anggota DPR Dilaporkan Ke MKD Karena Ucapan &lsquo;Partai Cokelat&#39;</p>
<p dir="ltr" id="isPasted">Anggota DPR Dilaporkan Ke MKD Karena Ucapan &lsquo;Partai Cokelat&#39;</p>

MKD DPR akan memanggil anggota DPR yang melontarkan ucapan partai cokelat. Foto udara Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Shutterstock/Creativa Images


JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengungkapkan, ada anggota DPR RI yang dilaporkan ke MKD atas ucapannya terkait 'Partai Cokelat' yang dihubungkan dengan institusi Polri pada Pilkada Serentak 2024.

"Ada anggota DPR yang menyampaikan (Partai Cokelat), dan orang tersebut bahkan sudah dilaporkan ke MKD," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).

Ia menyebut, ungkapan terkait Partai Cokelat yang diduga dimaksudkan untuk menyindir aparat kepolisian telah ikut cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024 tersebut hoaks. Pasalnya, Habiburokhman menilai Polri sudah bertindak netral selama pelaksanaan Pilkada 2024.

"Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai cokelat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," tegas Ketua Komisi III DPR RI ini.

Habiburokhman menjelaskan bahwa MKD bakal memanggil anggota DPR tersebut, untuk meminta keterangannya terkait Partai Cokelat. Sebab pernyataan tersebut harus bisa dibuktikan dengan fakta, bukan hanya sekadar narasi.

Ia khawatir ucapan anggota DPR terkait Partai Cokelat tersebut bermuatan fitnah dan tuduhan yang tidak bisa dibuktikan. Maka, ancamannya berupa sanksi tertulis sampai yang paling tegas.

"Saya kan anggota MKD, saya mendapat informasi ada anggota DPR yang dianggap menyampaikam informasi yang tidak tepat atau fitnah atau hoaks, informasi tanpa bukti bersifat tuduhan," imbuh dia.

Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan memang anggota DPR memiliki imunitas dalam setiap pernyataan yang diucapkan. Namun, MKD memiliki mekanisme tersendiri bagi anggota yang diduga melakukan pelanggaran berupa fitnah.

Oleh sebab itu, Habiburokhman meminta seluruh anggota DPR untuk tidak asal bicara. Lantaran akan ada konsekuensi yang diterima atas setiap ucapan, terlebih yang disampaikan di depan publik.

"Di situlah menerobos imunitas anggota DPR tersebut, memang tidak dipersoalkan secara hukum tapi bisa dipermasalahkan di MKD," tutur Habiburokhman.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Yoyok Riyo Sudibyo, menyinggung adanya fenomena istilah 'partai cokelat' dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang mengarah pada institusi tertentu ikut cawe-cawe pada Pilkada.

Yoyok menekankan pentingnya netralitas TNI dalam proses kontestasi politik. Namun, dia meminta TNI pun mesti ikut berperan dalam melakukan mitigasi atau pencegahan atas terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pilkada di lapangan.

"Di media ini yang lagi kencang-kencangnya, katanya ada partai baru, apa partai baru? Partai cokelat. Enggak mungkin kalau kita enggak tahu kok. Saya harap TNI ambil peran lebih lagi untuk menjaga netralitas," kata Yoyok beberapa waktu lalu.

Kemudian, Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, juga sempat menyebut terkait Partai Cokelat. Deddy yang merupakan Ketua DPP PDIP itu menilai saat ini Jawa Tengah bukan lagi Kandang Banteng, namun Kandang Partai Cokelat.

"Sekarang mulai hari ini bisa menyebut Jawa Tengah bukan sebagai kandang banteng lagi. Tapi sebagai kandang bansos dan parcok (partai cokelat)," kata Deddy, Kamis (28/11) kemarin.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar