c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

11 Oktober 2024

16:15 WIB

Ancar-Ancar, Jumlah Kabinet Prabowo Capai 46 Kementerian

Nomenklatur kementerian-kementerian yang akan ada, diklaim untuk mengoptimalkan fungsi kementerian dengan sebaik-baiknya agar bermanfaat buat rakyat

<p>Ancar-Ancar, Jumlah Kabinet Prabowo Capai 46 Kementerian</p>
<p>Ancar-Ancar, Jumlah Kabinet Prabowo Capai 46 Kementerian</p>

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/10/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka bakal berjumlah sekitar 44-46 kementerian.

"Saya nanti masih mau menghitung finalisasinya, jumlahnya berapa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/10).

Dia mengaku sudah mendapatkan informasi, nomenklatur kementerian-kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian dengan sebaik-baiknya agar bermanfaat buat rakyat. 

Menurut dia, jumlah kementerian yang nantinya bakal ada untuk pemerintahan selanjutnya itu bakal berfokus untuk menunaikan janji kampanye dari Prabowo Subianto.

"Asta Cita dan 17 Program Aksi yang kemudian akan diimplementasikan pada kementerian-kementerian, baik yang existing, maupun kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru," ucapnya.

Selain itu, menurutnya DPR RI pun bakal menyesuaikan jumlah komisi-komisi dengan jumlah kementerian. Maka dari itu, menurut dia, DPR masih terus berkoordinasi dengan calon pemerintahan yang baru. "Nanti diharapkan Senin pada saat rapat pimpinan dan badan permusyawaratan itu sudah mendekati fix," tuturnya.

Sebelumnya (10/10), beredar dokumen yang berisi daftar "Gambaran Nomenklatur Mitra AKD" yang berisi jumlah komisi sebanyak 13 komisi beserta nama-nama kementerian yang diduga dirancang untuk pemerintahan selanjutnya.

Berikut Daftar Nomenklatur Kementerian Tersebut:

1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Kementerian Dalam Negeri
5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang
7. Kementerian Pertanian
8. Kementerian Kehutanan
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan
10. Kementerian Pekerjaan Umum
11. Kementerian Perumahan Rakyat
12. Kementerian Perhubungan
13. Kementerian Desa
14. Kementerian Transmigrasi
15. Kementerian Perdagangan
16. Kementerian BUMN
17. Kementerian Koperasi
18. Kementerian Perindustrian
19. Kementerian Pariwisata
20. Kementerian Ekonomi Kreatif
21. Kementerian UMKM
22. Kementerian Agama
23. Kementerian Sosial
24. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25. Kementerian Kesehatan
26. Kementerian Ketenagakerjaan
27. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
28. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2TKI)
29. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
30. Kementerian Pendidikan Tinggi
31. Kementerian Kebudayaan
32. Kementerian Pemuda dan Olahraga
33. Kementerian Keuangan
34. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
35. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
36. Kementerian Lingkungan Hidup
37. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
38. Kementerian Hukum
39. Kementerian HAM
40. Kementerian Sekretariat Negara
41. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
42. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
43. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
44. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
45. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
46. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan

Tambahan Anggaran
Sebelumnya, Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin meyakini, Presiden Terpilih Prabowo Subianto sangat paham dampak yang timbul, jika menambah jumlah nomenklatur kementerian dalam pemerintahannya nanti, bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Dia membeberkan, salah satu imbas yang akan muncul bila jumlah nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran benar terjadi adalah anggaran yang bertambah. 

"Suka atau tidak suka pasti anggaran akan bertambah di tengah-tengah utang Indonesia yang besar dan defisit APBN yang juga tinggi," kata Ujang.

Menurut dia, Prabowo tidak boleh gegabah menentukan jumlah kementerian yang dipimpinnya, meskipun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode sebelumnya, Said Abdullah, pernah mengatakan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBN) 2025 menjamin keleluasaan untuk menambah jumlah kementerian.

"Saya meyakini Pak Prabowo akan mempertimbangkan itu, karena dia paham betul soal anggaran pembangunan lima tahun ke depan, yang tentu kalau nomenklaturnya ditambah ya anggaran pasti bertambah," ujar pria yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar