c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

09 Juli 2025

19:52 WIB

Anak-anak Di Tesso Nilo Akan Ditampung Di Sekolah Lain

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH mendapati ada masyarakat yang menolak direlokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Anak-anak Di Tesso Nilo Akan Ditampung Di Sekolah Lain</p>
<p>Anak-anak Di Tesso Nilo Akan Ditampung Di Sekolah Lain</p>

Petugas di bawah koordinasi Satgas PKH dan Kemenhut memulai pemulihan kawasan TNTN dengan menumbangkan tanaman sawit di lahan seluas 401 hektare di Kabupaten Pelalawan, Riau, Ahad (29/6/2025). ANTARA/HO-Kemenhut  

JAKARTA - Gubernur Riau Abdul Wahid memastikan, anak-anak di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, akan ditampung di sekolah yang telah disediakan. Pemerintah tidak ingin anak-anak yang tinggal di sana sampai putus sekolah usai Satgas Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merelokasi keluarga mereka dari TN Tesso Nilo. 

"Maka itu kami minta, saya sudah sampaikan ke Satgas kalau bisa Menteri Pendidikan juga ikut andil dalam membantu kita dalam tata kelolanya," ucapnya di Kejaksaan Agung, Rabu (9/7).

Saat ini, anak-anak sedang libur sekolah. Nanti, saat mulai masuk sekolah, Pemerintah Riau akan langsung mengarahkan anak-anak tersebut untuk bersekolah di luar kawasan TN Tesso Nilo.

"Kami arahkan sekolah di luar kawasan. Kan kawasan desa sudah ada sekolahnya, tapi di luar kawasan juga sudah oke," lanjut Abdul.

Saat ini, Pemerintah Riau tengah melakukan pendataan dan verifikasi. Ini dilakukan untuk memisahkan penduduk yang sudah tinggal lama di kawasan itu, dan masyarakat yang menetap karena oknum tertentu.

"Langkah khusus kami sekarang ini adalah verifikasi penduduk. Ini yang sedang kami kerjakan," tandas Abdul.

Di tempat yang sama, Satgas PKH memastikan akan terus berupaya untuk menguasai lahan di kawasan TN Tesso Nilo. Satgas sudah menguasai kembali lahan seluas 81.793 hektare di sana.

Hanya saja, penertiban kawasan hutan ini menemui sejumlah kendala. Salah satunya, disebutkan Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, yakni persoalan relokasi warga yang berada di kawasan Taman Nasional itu. Febrie mendapat laporan ada masyarakat yang menolak untuk akan direlokasi. 

"Sesuai arahan dari pak Menhan, kami selalu melakukan pendekatan humanis agar tidak timbul masalah yang lain, kecuali memang esensinya untuk kita kosongkan," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Rabu (9/7).

Masalah lainnya, penerbitan sertifikat ilegal. "Tentunya memerlukan proses penyesuaian hukum, pak Menteri. Kami rasa dapat diselesaikan cepat dengan pencabutan sertifikat hak milik ini, karena cukup banyak," lanjut Febrie yang juga menjabat sebagai Jampidsus tersebut.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar