c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

23 September 2024

15:56 WIB

AMSI Gelar Pelatihan Pelindungan Data Pribadi

AMSI guat pelatihan pelindungan data pribadi agar perusahaan media memahami UU PDP dan terhindar dari sanksi.

Penulis: Agung Muhammad Fatwa

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>AMSI Gelar Pelatihan Pelindungan Data Pribadi</p>
<p>AMSI Gelar Pelatihan Pelindungan Data Pribadi</p>

AMSI melakukan pelatihan pelindungan data pribadi untuk perusahaan media. ValidNewsID/Agung Muhammad Fatwa

JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar pelatihan pelindungan data pribadi oleh perusahaan media. Pelatihan secara daring digelar pada 21-22 September yang diikuti perwakilan dari 26 media dari Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

“Ini pelatihan gelombang ketiga agar perusahaan media siap dan patuh pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pelindungan Data Pribadi yang akan berlaku Oktober 2024,” urai Wakil Ketua Umum AMSI Citra Dyah Prastuti dalam keterangan tertulis, Senin (23/9).

Dia melanjutkan, perusahaan media yang melakukan pengumpulan dan pemrosesan data pribadi menjadi terikat dengan UU PDP. Perusahaan media berkewajiban dan perlu berperan aktif dalam melindungi data pribadi tersebut. 

Jangan sampai, urai Citra, perusahaan media menjadi pelaku penyebar data pribadi. Dia juga mengingatkan, ada konsekuensi hukum bagi pelanggar UU PDP.

AMSI sepakat, UU PDP hadir untuk memberikan pelindungan data pribadi yang memadai bagi setiap penggunaan data tidak sah, pengungkapan data tidak diinginkan, ataupun penyalahgunaan data pribadi.

UU PDP ini berlaku untuk setiap orang, badan publik, organisasi yang bertindak sebagai pengelola, pengolah, pemroses, dan pengontrol data pribadi seseorang. 

Sanksi pelanggaran UU PDP diberlakukan jika terjadi kegagalan pemrosesan data pribadi dibedakan berdasarkan jenis dan pelaku pelanggaran. Seperti, sanksi administratif (peringatan tertulis), penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi, penghapusan atau pemusnahan data pribadi, denda administratif hingga pidana.

Setelah pelatihan, sambung Citra, semua peserta diharapkan dapat membuat langkah strategis bersama tim di perusahaan medianya tentang apa yang harus dilakukan. Juga diseminasi modul dan checklist pelindungan data pribadi yang dimiliki AMSI berkolaborasi dengan beberapa lembaga kepada semua divisi dan bagian di perusahaan media.

AMSI juga berkomitmen mendorong kepatuhan perusahaan media terhadap UU PDP dengan mengeluarkan Laporan Penilaian Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media (2024). Juga Modul Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk Perusahaan Media (2024) berkolaborasi dengan beberapa organisasi.

Materi dalam training ini meliputi konteks dasar PDP, macam-macam data pribadi yang perlu dilindungi, serta checklist yang perlu diperhatikan setiap divisi yang melakukan pemrosesan data pribadi di perusahaan media berdasarkan hasil riset dan modul PDP yang telah disusun AMSI berkolaborasi dengan beberapa organisasi dan partner.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar