c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

05 November 2025

19:35 WIB

Ahli Gizi Sebut MBG Ideal Disantap Maksimal Dua Jam Setelah Dimasak

Pelatihan keamanan pangan bagi petugas SPPG dinilai penting agar mereka mampu mengelola distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan lebih baik

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Ahli Gizi Sebut MBG Ideal Disantap Maksimal Dua Jam Setelah Dimasak</p>
<p>Ahli Gizi Sebut MBG Ideal Disantap Maksimal Dua Jam Setelah Dimasak</p>

Ilustrasi - siswa menunjukkan hidangan makan bergizi gratis. AntaraFoto/Yulius Satria Wijaya


JAKARTA - Guru Besar Departemen Gizi Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB) Budi Setiawan menyarankan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) segera mengkonsumsi makanan maksimal dua jam setelah dibagikan.

"Jadi, makanan itu idealnya dimakan tidak lebih dari dua jam setelah dimasak, kalau memang kudapannya digoreng, itu juga harus dibatasi agar tidak dimakan siswa lebih dari empat jam," katanya dalam siniar Badan Gizi Nasional (BGN) yang diikuti di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (5/11).

Budi memahami bahwa program MBG baru pertama kali berjalan di Indonesia, sehingga baik pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun katering masih melakukan penyesuaian-penyesuaian tertentu.

"Ini karena pertama kali di Indonesia, jadi dunia kuliner dan gizi itu kan baru pertama kali membuat makanan dengan kapasitas 3.000-4000 setiap hari, jadi, katering komersial juga mungkin belum pernah punya pengalaman itu," ujar dia.

Baca juga: JPPI: Korban Keracunan MBG Capai 16.109 Orang

Budi menekankan pentingnya pelatihan keamanan pangan bagi petugas SPPG agar mampu mengelola distribusi MBG dengan lebih baik.

"Jadi perlu dilakukan pelatihan, khususnya keamanan pangan. Ada beberapa informasi di SPPG itu saat memasak butuh waktu yang lama, pemorsian di holding-nya juga terlewati waktunya, kemudian waktu pengantarannya juga, sehingga ada risiko bahwa makanan itu dikonsumsi terlalu lama, ini perlu jadi kritik bagi BGN," tuturnya.

Sampai November 2025, jumlah penerima manfaat MBG di Indonesia telah mencapai lebih dari 40 juta orang, dengan jumlah SPPG yang telah beroperasi lebih dari 13 ribu unit.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar