01 Agustus 2018
11:48 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali menahan warga asal Bulgaria lantaran melakukan pencurian data nasabah atau "skimming" pada sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) di Pulau Dewata.
Dikutip dari Antara, Rabu (1/8), Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hengky Widjaja mengatakan pihaknya kini tengah memeriksa pria bernama Stefan Ivanov (53) tersebut. Ia mengatakan, aksi pencurian data nasabah yang dilakukan tersangka Stefan Ivanov itu masih didalami, karena diduga ada keterlibatan pelaku lain dari negara lain, yakni Rusia.
Hingga saat ini, tim Ditreskrimum Polda Bali masih mendalami keberadaan warga Rusia yang diduga masih ada di Pulau Dewata tersebut.
"Berdasarkan pengakuan tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Bali, bahwa Stefan Ivanov mengenal seseorang warga asal Rusia untuk melakukan aksi kejahatan itu," ungkap Hengky di Denpasar.
Ia mengungkapkan, Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Bali menangkap tersangka saat sedang makan di Restoran Laota, Jalan Raya Kuta, Tuban, Badung, pada 31 Juli 2018, Pukul 02.00 Wita.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari pihak Bank Mandiri, bahwa di anjungan tunai mandiri (ATM) Mandiri SPBU Kerobokan sering terjadi penarikan uang dengan menggunakan kartu ATM palsu oleh warga asing.
Berdasarkan informasi tersebut tim yang dipimpin Panit I Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali, Inspektur Satu Putu Budiawan melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku.
Mengetahui ciri-ciri keberadaan tersangka saat mengambil uang di ATM Mandiri Kerobokan, polisi sempat membuntuti Stefan Ivanov hingga di TKP. Setelah makan, petugas langsung menangkapnya.
Hasil penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor Yamaha Aerox, sepucuk pistol airsoft gun, satu pisau lipat, uang tunai Rp51,3 juta, 98 buah kartu ATM palsu, satu buah kabel, satu SIM internasional, satu alat skimming, lima buah flashdisk, tiga buah kunci pemberian orang Rusia.
Selanjutnya, ditemukan sembilan kartu debit dan kredit, satu jam tangan, dua stroke penarikan ATM, satu laptop, enam buku tabungan BCA, tiga buku tabungan Bank Mandiri, satu buku tabungan Bank BNI, satu buku tabungan Bank BTN, dua hardisk dan empat HP.
Hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah beraksi di sejumlah ATM Bank Mandiri dekat SPBU Kerobokan, ATM Bank Mandiri KCP Denpasar Kerobokan, ATM Mandiri Sunset Point kuta, ATM BNI Sunset Point Kuta, ATM BRI Sunset Point Kuta dan ATM Mandiri SPBU Dewi Kunti kuta. (Jenda Munthe)