05 Juni 2020
19:47 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi menegaskan, keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini tidak terkait dengan upaya penguatan nilai tukar rupiah.
"Tidak benar jika ada tuduhan pembatalan keberangkatan jemaah haji karena ada motif-motif lain, seperti akan menggunakan uang jemaah untuk memperkuat nilai tukar rupiah," kata Zainut di Jakarta, Jumat, seperti dilansir dari Antara.
Dia menyebut, tuduhan bahwa pemerintah mengambil keputusan tersebut untuk memperkuat nilai tukar rupiah adalah tuduhan yang tidak berdasar.
"Kami sangat menghormati kritik sepanjang kritik tersebut dilandasi niat yang baik, objektif dan argumentatif. Bukan kritik yang subjektif, asumtif dan hanya untuk mencari sensasi semata," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu telah menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah haji tidak ada kaitannya dengan upaya penguatan rupiah menggunakan dana haji.
Anggito mengatakan, wacana penguatan rupiah menggunakan dana haji mengemuka dalam obrolan daring saat halalbihalal dengan jajaran pejabat Bank Indonesia (BI), jauh hari sebelum pemerintah memutuskan membatalkan pengiriman jemaah haji ke Tanah Suci guna menekan dampak pandemi covid-19. (Satrio Wicaksono)