29 November 2019
20:40 WIB
JAKARTA - Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri, Jumat (29/11). Ustaz Maaher diduga menyebarkan ancaman pembunuhan terhadap Abu Janda dan Putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melalui media sosial.
"Kita melaporkan Ustaz Maaher At Thuwailibi atau nama aslinya Soni Eranata. Jadi yang bersangkutan membikin di akun Twitter, menyerukan pada jemaah agar saya dan ibu Sukmawati dibunuh," kata Abu Janda, di Mabes Polri, Jumat (29/11).
Laporan Abu Janda teregister dalam nomor laporan LP/B/1007/XI/2019/BARESKRIM dengan tuduhan melanggar pasal 28 dan 29 Undang-undang ITE.
Selain mengancam dirinya dan Sukmawati, Abu Janda menilai, ada gerakan Islam radikal dibalik hal tersebut.
"Kenapa saya melaporkan, karena ini bukan sekedar ancaman pribadi pada saya, tapi ini adalah bukti bahwa Islam radikal itu ada," tegasnya.
Dalam pelaporan ini, pegiat media sosial itu turut melampirkan sejumlah barang bukti. Mulai dari tangkap layar cuitan Maaher di Twitter hingga video ceramah Maaher.
"Plus ada dua video lagi yang melengkapi bukti dia bukan pertama kali menyerukan pada jemaah, agar saya dibunuh. Kebenaran dia menyebut nama lain, yang saya dengar saya dan ibu Sukmawati," lanjutnya. (James Manullang)