c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

18 Desember 2020

12:15 WIB

UNESCO Tetapkan Pantun Warisan Budaya Tak Benda Dunia

Pantun punya sejarah panjang dan masih digunakan hingga hari ini

Editor: Agung Muhammad Fatwa

UNESCO Tetapkan Pantun Warisan Budaya Tak Benda Dunia
UNESCO Tetapkan Pantun Warisan Budaya Tak Benda Dunia
Ilustrasi UNESCO. Shutterstock/dok

JAKARTA – UNESCO menetapkan pantun sebagai warisan budaya tak benda dunia pada Kamis (17/12) malam. Penetapan tersebut dilakukan pada Sidang UNESCO Sesi ke-15 yaitu The Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, menyebut penominasian pantun dilakukan Indonesia dan Malaysia. Kemudian dicantumkan dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage for Humanity hingga akhirnya ditetapkan UNESCO.

"Tradisi pantun ini dinominasikan bersama oleh Indonesia dan Malaysia. Buat Indonesia sendiri ini berarti sudah ada 10 elemen yang tercatat di dalam daftar intangible cultural heritage UNESCO," kata Hilmar dalam telekonferensi, Jumat (18/12).

Dia menjelaskan, pengusulan itu mulanya berasal dari komunitas, antara lain Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu Riau, Komunitas Joget Dangdung Moro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, dan Komunitas Gazal Pulau Penyengat.

Proses pengusulan oleh komunitas kepada pemerintah Indonesia sebenarnya sudah dimulai pada 2018. Kemudian, dalam prosesnya, pemerintah Indonesia bertemu dengan pemerintah Malaysia dan melakukan riset bersama tentang pantun.

"Kami di Ditjen Kebudayaan Kemendikbud mengucapkan selamat dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menyumbang tenaga, waktu, dan pikirannya untuk memastikan bahwa nominasi ini bisa ditetapkan," ucap Hilmar.

Menurut Hilmar, pengusulan bersama dengan Malaysia dilakukan karena pantun merupakan budaya Melayu yang juga ada di Malaysia. Pemerintah Malaysia disebut menyambut sangat baik kerja sama untuk pengusulan pantun sebagai warisan budaya tak benda dunia.

Menjelang Sidang UNESCO, pemerintah kedua negara sempat berdiskusi supaya pantun dapat ditetapkan. Akhirnya, capaian ini disebut menjadi titik tolak Indonesia untuk menjalin kerja sama lebih erat dengan negara-negara tetangga.

"Ini menjadi bukti bahwa hubungan diplomatik melalui jalur kultural ternyata sangat efektif. Dan kami berharap tentu di masa mendatang bisa bekerja sama dengan negara-negara lain juga untuk mengusulkan warisan budaya lain yang kita miliki," ujarnya.

Dia menuturkan sebenarnya banyak komunitas budaya di Riau, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung selama ini aktif membuka komunikasi dengan Malaysia. Dengan penetapan warisan budaya bersama ini diharapkan hubungan diplomasi kedua negara semakin meningkat.

Pemerintah Indonesia, lanjut Hilmar, akan segera berkomunikasi dengan Kementerian Kebudayaan Malaysia untuk mendiskusikan langkah-langkah bersama terkait ini. Sebab penetapan oleh UNESCO dinilai hanya langkah awal untuk melestarikan pantun.

"Langkah-langkah seperti mungkin festival sastra bersama-sama, di mana pantun tentu menjadi salah satu tonggak pentingnya. Jadi akan ada komunikasi yang lebih intensif dengan Malaysia untuk aksi bersama untuk memastikan pelestarian pantun ini," pungkasnya.

Hilmar menguraikan pantun merupakan bentuk syair Melayu yang digunakan untuk mengungkapkan berbagai hal, misalnya gagasan dan emosi. Tradisi ini terbilang unik karena menggunakan banyak metafora, kemampuan berbahasa, dan bersifat inklusif.

Pantun punya sejarah panjang setidaknya 500 tahun terakhir dan masih digunakan hingga hari ini. Tradisi ini tersebar di wilayah Asia Tenggara, bukan di Indonesia dan Malaysia. Tetapi juga di Filipina bagian selatan, Brunei Darussalam, Singapura, dan Thailand bagian selatan.

Luasnya sebaran menjadi bukti sejarah panjang pantun itu sendiri. Menurut Hilmar, pantun adalah salah satu tradisi yang cukup hidup di dalam masyarakat di Asia Tenggara. Batas kultural dinilai memang tidak selalu sama dengan batas administrasi negara. (Wandha Nur Hidayat)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar