c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

12 Desember 2019

13:14 WIB

Bekasi Berpotensi Alami 3 Bencana

Dua wilayah di Kabupaten Bekasi, yakni Kecamatan Bojongmangu dan Setu rawan pergeseran tanah, terutama saat terjadi gempa bumi

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Bekasi Berpotensi Alami 3 Bencana
Bekasi Berpotensi Alami 3 Bencana
Foto info BMKG terhadap gempabumi di Bekasi. BMKG/dok

CIKARANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mendeteksi kestabilan wilayah di sana, dengan menggunakan alat pemetaan gempa bantuan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hasilnya menyimpulkan ada dua wilayah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni Kecamatan Bojongmangu dan Setu rawan pergeseran tanah, terutama saat terjadi gempa bumi.

Selain gempa bumi, ada dua potensi bencana alam lainnya di Kabupaten Bekasi, yakni banjir dan kekeringan.

"Tanah di dua kecamatan di Kabupaten Bekasi rawan geser bila terjadi gempa," kata Anggota Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi, Andika Rahmat, di Bekasi, Kamis (12/12).

Meskipun rawan pergeseran tanah, pihaknya meminta warga tidak khawatir. Kondisi tanah di Kecamatan Bojongmangu, Setu, dan sekitarnya saat ini relatif stabil.

Selain sebagai pendeteksi dini, alat pemetaan gempa bantuan BMKG itu juga mampu mengetahui kerawanan dari bencana yang ditimbulkan.

"Kami akan bersiap menghadapi kemungkinan buruk sekali pun, namun sudah bisa terdeteksi karena bantuan alat ini," ucapnya.

Badan menyebutkan pula, sedikitnya 10 di antara 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi langganan banjir setiap tahun, yakni Cabangbungin, Tambun Utara, Muaragembong, Sukatani, Pebayuran, Babelan, Cikarang Utara, Tarumajaya, Cibitung, serta Kedungwaringin.

"Selain melanda permukiman, sekolah, dan bangunan lainnya, banjir kiriman akibat luapan sungai yang melintasi wilayah kita juga kerap merendam sawah dan tambak milik warga," ungkapnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, gempa bumi tektonik dengan magnitudo 3,2 mengguncang beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi pada Selasa (10/12). Analisis BMKG menunjukkan pusat gempa bumi terletak pada kordinat 6.54 LS-107.08 BT tepatnya berada di darat pada jarak 22 KM barat daya KAB-Bekasi, wilayah Cikarang dan Cibarusah dengan kedalaman empat kilometer dan tidak menimbulkan tsunami.

Tetapi, sejumlah warga panik lantaran rumah dan tanahnya sempat bergoyang. Banyak warga Cikarang berhamburan keluar dari rumah dan bangunan lainnya karena panik mendengar ada suara pergerakan tanah hingga amblas ke dalam. Suara yang didengar warga seperti ada hentakan-hentakan saat terjadi gempa. Bunyi hentakan itu kencang terdengar.

"Saya merasakan seperti ada tanah yang amblas di sekitar lokasi perumahan saya. Tanah seperti ada yang bergerak-gerak. Saya takut karena hanya berdua sama anak di rumah," kata Clara Faradhika (24) warga Perumahan Mega Regency, Cikarang, Selasa.

Hal sama diungkap warga Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Noval (17). Ia mengaku merasakan tekstur tanah seperti bergoyang. "Kaya ada yang gerak di dalam tanah, cepat banget tadi kejadiannya," ungkapnya.

Rumah Tahan Gempa
Di tempat lain, Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap komplotan pencuri material bangunan untuk rumah tahan gempa (RTG), yang berada di wilayah Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Mirisnya, komplotan pencuri yang ditangkap dengan jumlah empat orang ini masih berusia pelajar.

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Mataram Iptu Putu Pujangga di Mataram, Senin, mengungkapkan, mereka ditangkap karena mengambil sejumlah material bangunan rumah tahan gempa dari dalam gudang.

Empat pelaku yang ditangkap karena diduga mencuri material bangunan dari dalam gudang milik PT Jaya Beton Indah itu berinisial RF (17), AH (18), AZ (19), dan BR (17). Dalam aksinya, mereka diduga saling berbagi peran.

"Ada yang merusak kunci gembok, mengambil barang, dan mengawasi lokasi," ujar dia.

Setelah berhasil mencuri, jelasnya, material bangunan tersebut mereka jual, hasilnya mereka gunakan untuk membeli minuman keras. "Jadi uang hasil curian mereka gunakan untuk beli minuman keras," ucapnya.

Petugas kepolisian turut menangkap tiga warga yang berperan sebagai penadah barang hasil curian. Mereka adalah JU (28), UP (33), dan EN (34).

Mereka bertiga ditangkap karena secara berjenjang melakukan transaksi jual beli barang hasil curian empat pelajar pelaku pencurian. Kini, para pelaku mendekam di Mapolresta Mataram dan ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk keempat pelajar, disangkakan terhadap Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Sementara, untuk tiga tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. (Rikando Somba)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar