c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

13 April 2020

12:43 WIB

Terapkan PSBB, Pemkab Kepulauan Seribu Optimalkan Peran RT/RW

Petugas berkeliling pulau dan ke rumah-rumah warga menggunakan pengeras suara untuk sosialiasi dan memperingatkan warga

Terapkan PSBB, Pemkab Kepulauan Seribu Optimalkan Peran RT/RW
Terapkan PSBB, Pemkab Kepulauan Seribu Optimalkan Peran RT/RW
Warga sedang melintas di depan kantor Lurah Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/9/2019). ANTARA/FAUZI LAMBOKA

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta mengoptimalkan tim pendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona (covid-19), di tingkat rukun tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad menyatakan, sosialisasi juga dilakukan hingga di tingkatan RT baik di pulau pemukiman dan pulau wisata.

"Kami lebih mengoptimalkan peran RT dan RW untuk melakukan edukasi, pendataan hingga pelaporan dalam penanganan covid-19," kata Husein Murad seperti dilansir Antara, Senin (13/4).

Hal ini pun ditindaklanjuti Lurah Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Supriyadi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Lurah, dengan pembentukan tim pendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 yang melibatkan pihak RT dan RW.

Supriyadi menjelaskan, tim pendukung melakukan survei dan verifikasi informasi, memastikan akses dan fasilitas kesehatan. Kemudian mengurus data dan administrasi, mengatur pemenuhan logistik warga, mengatur kebersihan lingkungan dan tempat isolasi sementara dan melakukan pengamanan wilayah.

“Tim pendukung membantu pengaturan keberangkatan kapal, pembatasan orang bila tidak terlalu penting. Termasuk kegiatan pengaturan pemenuhan sandang pangan dengan sistem pengiriman, sehingga warga tidak harus berangkat. Namun sistem online sudah cukup baik, sehingga kebutuhan pokok di warga terpenuhi,” jelas Supriyadi.

 

 

Senada, Lurah Pulau Tidung Hafsah mengatakan, sosialisasi dilakukan petugas gabungan dari unsur aparatur kelurahan, Satpol PP, Gulkarmat, Dishub, FKDM, petugas kesehatan, RT/RW mapun Polri/TNI. "Petugas berkeliling pulau dan ke rumah-rumah warga menggunakan pengeras suara," kata Hafsah.

Hal yang sama juga dilakukan Lurah Pulau Panggang Pepen Kuswandi. Ia mengatakan sosialisasi PSBB gencar dilakukan petugas gabungan. Ia menegaskan, warga diharapkan tetap berada di dalam rumah, wajib menggunakan masker jika keluar rumah dan menjaga jarak aman 1-2 meter. Kemudian, tidak berkumpul lebih dari 5 orang, mencuci tangan dengan sabun hingga menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Sekedar mengingatkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dimulai Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis, 23 April 2020. Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, tentang PSBB yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (covid-19).

Selain aparat hingga ke tingkat RT, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepulauan Seribu Junaedi menyatakan, warga memiliki peran sangat penting selama penerapan PSBB. "Dengan keterlibatan warga, secara langsung menjaga wilayah Kepulauan Seribu tetap berada di zona hijau," ucapnya.

Dia menegaskan, saat ini Kepulauan Seribu masih berada di zona hijau dari wabah virus Corona. Karenanya perlu dipertahankan dengan keterlibatan warga untuk menerapkan PSBB.

“Kamis (9/4) kami telah melakukan sosialisasi di seluruh kelurahan dan mengimbau warga untuk mengikuti pelaksanaan PSBB,” kata Junaedi. (Faisal Rachman) 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar