c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

01 Maret 2021

18:49 WIB

Tahun Ini, Pemerintah Butuh 1,3 Juta CPNS Dan PPPK

Untuk bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Dapodik di Kemendikbud

Tahun Ini, Pemerintah Butuh 1,3 Juta CPNS Dan PPPK
Tahun Ini, Pemerintah Butuh 1,3 Juta CPNS Dan PPPK
Menpan RB Tjahjo Kumolo. ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A

JAKARTA – Pemerintah menetapkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang. Hal ini berlaku apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.

"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (1/3).

Tjahjo menyebutkan, formasi kebutuhan ASN tersebut terdiri atas 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekitar 189 ribu untuk pemerintah daerah, dan kurang lebih 83 ribu untuk instansi pemerintah pusat.

Formasi guru tersebut, lanjut dia, dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah.

"Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," katanya.

Untuk bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.

Selanjutnya, kebutuhan ASN di pemda sebanyak 189 ribu formasi tersebut di luar dari Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud. Formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70 ribu PPPK jabatan fungsional non-guru dan 119 ribu CPNS pegawai teknis.

Untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan terdapat 83 ribu formasi dengan perincian 50% untuk PPPK dan 50% lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tersebut, kata dia, akan ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan. "Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai," ujarnya. (Nofanolo Zagoto)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar