c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

21 Oktober 2020

20:50 WIB

Strategi Antar Langsung Bantuan Sembako di Papua-Papua Barat

Perlu ada pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial (bansos) di Papua dan Papua Barat

Strategi Antar Langsung Bantuan Sembako di Papua-Papua Barat
Strategi Antar Langsung Bantuan Sembako di Papua-Papua Barat
Ilustrasi bantuan sembako. Karyawan Bulog memeriksa kembali isi paket bantuan sembako Presiden di gudang Bulog NTT di Kupang, NTT, Senin (18/5/2020). ANTARAFOTO/Kornelis Kaha

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempercepat penyaluran program sembako untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

Muhadjir menuturkan, dua provinsi tersebut memiliki karakteristik khusus dan berbeda dengan kabupaten/kota yang lain. Karena itu, menurutnya, perlu ada kebijakan yang sifatnya diskresi dalam penyaluran program sembako di dua provinsi tersebut. 

Muhadjir juga mengungkapkan bahwa, bantuan sosial (bansos) yang diberikan dengan cara seperti biasanya hanya akan disalurkan di beberapa kabupaten/kota yang ada di Papua dan Papua Barat.

Untuk di Papua ada tiga kabupaten/kota, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom. Sedangkan wilayah Papua Barat ada lima kabupaten/kota, yakni Teluk Bintuni, Sorong Selatan, Sorong, Manokwari selatan, dan Kota Sorong.

"Sisanya tidak bisa disalurkan secara menggunakan mekanisme sedia kala, tapi harus menggunakan mekanisme khusus yaitu diantarkan langsung ke keluarga penerima manfaat (KPM)," kata Muhadjir dalam konferensi pers Penyaluran Sembako di Provinsi Papua dan Papua Barat secara virtual, Rabu (21/10).

Ia juga mengatakan, pemerintah akan segera memperbaiki data-data yang belum sempurna, terutama untuk lokasi yang ada di Papua dan Papua Barat. Data di kabupaten yang ada di dua provinsi tersebut sudah cukup lama dan belum dimukhatirkan. 

"Ini akan kita tangani secara khusus dan dipercepat dan dilakukan secara simultan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait sesuai fungsi dan peranannya," ungkap Muhadjir. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos), Asep Sasa Purnama mengatakan, jumlah penerima bantuan di Papua dan Papua Barat totalnya ada 384.060 KPM. 

Asep juga mendorong pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial (bansos) di lokasi tersebut. Sebab, data penerima bansos khusus Papua dan Papua Barat kini ikut dikawal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Jadi sekarang, siapa yang mau menerima tidak boleh lagi tidak jelas. Jadi ke depan, bansos ini harus dipertanggungjawabkan efektifitasnya dan ketepatan sasaran," jelasnya. 

Selain itu, apabila sewaktu-waktu ada data susulan di Papua dan Papua Barat, pihaknya akan menerimanya. Kendati demikian, pengajuannya harus tetap mengikuti prosedur yang ada.

Data tersebut harus diusulkan oleh pemerintah di kabupaten, lalu disampaikan ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial untuk dilakukan pengecekan. 

"Setelah rapih dan bersih, baru dikasih kami. Kami di sini posisinya sebagai user. Kalau datanya bersih dan rapih juga akan memudahkan penyaluran," terangnya. (Maidian Reviani)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar