c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

24 Februari 2018

13:38 WIB

Setiap Hari Ada 480.000 Kurir Melewati Jalan Protokol Jakarta

Sepeda motor diberikan akses ke jalan Sudirman, jalan Thamrin, karena  setiap hari lebih dari 480.000 pengantaran melintas di jalan tersebut

Setiap Hari Ada 480.000 Kurir Melewati Jalan Protokol Jakarta
Setiap Hari Ada 480.000 Kurir Melewati Jalan Protokol Jakarta
Petugas membuat jalur khusus sepeda motor di Jalan Merdeka Barat, Jakarta. Pada Senin (29/1) sepeda motor diperbolehkan kembali melintas di kawasan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, setiap harinya, tak kurang dari 480.000 kurir mengantarkan barang melewati Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin Jakarta. Pengantaran ke gedung perkantoran di sekitar jalan protokol tersebut paling banyak dilakukan menggunakan sepeda motor.

“Sepeda motor diberikan akses ke jalan Sudirman, jalan Thamrin, karena  setiap hari lebih dari 480.000 pengantaran datang ke jalan itu. Dan pengantaran itu menggunakan kendaraan roda dua,” ujar Anies saat ditemui seusai menghadiri pelatihan ESQ di menara 165, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2).

Menurutnya, pencabutan larangan melintas bagi sepeda motor di jalan protokol Jakarta merupakan cerminan sila ke lima dalam Pancasila. Karena kebijakan tersebut dianggap sebagai upaya  mendorong keadilan sosial yang memungkinkan untuk kesejahteraan warga Jakarta.

 “Sejak dulu saya selalu menyampaikan sila ke lima yaitu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita ingin komitmen bertahan bersama kita di republik ini terlaksana di Jakarta. Dan kita ingin Jakarta menjadi rumah bagi semuanya,” imbuh Anies.

Sebelumnya diberitakan, majelis Mahkamah Agung telah membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, yang berlaku pukul 06.00-23.00 WIB.

Menindaklanjuti putusan tersebut, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah mencopot rambu-rambu larangan melintas bagi sepeda motor.  Rambu-rambu larangan tak terlihat lagi mulai dari titik di depan Istana Merdeka hingga Jalan MH Thamrin tepanya di Bundaran HI.

Bahkan sejak 5 Februari 2018, Ditlantas Polda Metro Jaya telah membuat aturan baru bagi pemotor yang melintas di jalur vital Jakarta yang dikelilingi perkantoran dan pusat perbelanjaan tersebut. Mereka diharuskan menggunakan lajur kiri dan menyalakan lampu utama pada siang hari. (Zsazya Senorita)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar